Adapun instansi yang telah mengumumkan formasi CPNS 2021, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Luar Negeri, Kejaksaan RI, Polri, Basarnas hingga BNN.
Secara keseluruhan, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refromasi Birokrasi (Kemenpan RB) menetapkan formasi CASN 2021 sebanyak 707.622.
Jumlah tersebut merupakan angka yang telah ditetapkan per 14 Juni 2021. Secara keseluruhan, formasi CASN 2021 paling besar diperuntukkan bagi PPPK Guru sejumlah 531.076.
Kemudian formasi PPPK non Guru 2021 adalah 20.960. Lalu total formasi CPNS 2021 yakni sebanyak 80.961.
Dari total formasi CPNS 2021 tersebut, instansi yang telah mengumumkan formasi untuk lulusan SMA atau sederajat yaitu sebagai berikut:
Pertama yakni Tenaga Administrasi Penanganan Perkara. Untuk jabatan ini, formasi yang dibuka yakni sebanyak 496 formasi. Kedua, Pengawal Tahanan/Narapida yang dibuka untuk 494 formasi.
- Rescuer Pemula
Untuk posisi ini jumlah yang dibutuhkan sebanyak 189 orang. Adapun klasifikasi latar belakang pendidikannya, yakni SMA/SMK atau sederajat yang memiliki sertifikat renang/sertifikat selam/sertifikat pelatihan SAR.
- Nahkoda Kapal Kelas I
Untuk posisi ini jumlah yang dibutuhkan sebanyak 1 orang. Adapun klasifikasi latar belakang pendidikannya, yakni SMA/SMK Pelayaran (Nautika) atau sederajat yang memiliki sertifikat ANT IV.
- Mualim I Kapal Kelas II
Untuk posisi ini jumlah yang dibutuhkan sebanyak 2 orang. Adapun klasifikasi latar belakang pendidikannya, yakni SMA/SMK Pelayaran (Nautika) atau sederajat yang memiliki sertifikat ANT IV.
- Mualim II Kapal Kelas II
Untuk posisi ini jumlah yang dibutuhkan sebanyak 1 orang. Adapun klasifikasi latar belakang pendidikannya, yakni SMA/SMK atau sederajat yang memiliki sertifikat ANT V.
- Mualim I Kapal Kelas IV
Untuk posisi ini jumlah yang dibutuhkan sebanyak 3 orang. Adapun klasifikasi latar belakang pendidikannya, yakni SMA/SMK atau sederajat yang memiliki sertifikat ANT-D (able/rating deck).
- Masinis II Kapal Kelas II
Untuk posisi ini jumlah yang dibutuhkan sebanyak 6 orang. Adapun klasifikasi latar belakang pendidikannya, yakni SMA/SMK atau sederajat yang memiliki sertifikat ahli tingkat tinggi (ATT) V.
- Masinis I Kapal Kelas III
Untuk posisi ini jumlah yang dibutuhkan sebanyak 1 orang. Adapun klasifikasi latar belakang pendidikannya, yakni SMA/SMK atau sederajat yang memiliki sertifikat ahli tingkat tinggi (ATT) V.
- Masinis I Kapal Kelas IV
Untuk posisi ini jumlah yang dibutuhkan sebanyak 4 orang. Adapun klasifikasi latar belakang pendidikannya, yakni SMA/SMK atau sederajat yang memiliki sertifikat ahli tingkat tinggi (ATT) V.
- Markonis
Untuk posisi ini jumlah yang dibutuhkan sebanyak 1 orang. Adapun klasifikasi latar belakang pendidikannya, yakni SMA/SMK Pelayaran (Nautika) atau sederajat yang memiliki sertifikat Basic Safety Training (BST) dan Operator Radio Umum (ORU).
- Kelasi Kapal Kelas II
Untuk posisi ini jumlah yang dibutuhkan sebanyak 10 orang. Adapun klasifikasi latar belakang pendidikannya, yakni SMA/SMK atau sederajat yang memiliki sertifikat ANT-D (able/rating deck).
- Juru Mudi
Untuk posisi ini jumlah yang dibutuhkan sebanyak 21 orang. Adapun klasifikasi latar belakang pendidikannya, yakni SMA/SMK atau sederajat yang memiliki sertifikat ANT-D (able/rating deck).
- Juru Minyak
Untuk posisi ini jumlah yang dibutuhkan sebanyak 9 orang. Adapun klasifikasi latar belakang pendidikannya, yakni SMA/SMK atau sederajat yang memiliki sertifikat ANT-D (able/rating deck).
Kemenhub
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka 2.445 formasi dalam seleksi CPNS 2021.
Dikutip dari akun Instagram resmi Kemenhub, @kemenhub151, dijelaskan bahwa jumlah formasi tersebut tersebar untuk semua unit kerja Kemenhub. Unit kerja tersebut meliputi Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat, Ditjen Perhubungan Laut, Ditjen Perkeretaapian, Badan Litbang, BSDMP, serta BPTJ.
Ketentuan pendidikan minimal untuk pendaftaran CPNS Kemenhub 2021 pun mulai dari lulusan SMA sederajat hingga lulusan S2.
Namun, hingga Selasa (22/6/2021) Kemenhub belum mengumumkan secara rinci formasi yang dibutuhkannya.Kompas