Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan lowongan untuk menjadi CPNS 2021 bagi warga negara Indonesia (WNI) yang sedang menetap di luar negeri.
"Hai #SobatBKN yg saat ini menetap di luar wilayah Republik Indonesia. Negara memanggilmu utk mengabdi kepada bangsa & negara dgn menjadi ASN melalui formasi khusus Diaspora," demikian keterangan BKN dikutip dari akun @bkngoidofficial, Jumat (25/6/2021).
Kebutuhan khusus Diaspora dapat dilamar dengan persyaratan WNI yang memiliki Paspor Indonesia yang masih berlaku.
Syarat CPNS 2021 berikutnya adalah WNI yang menetap di luar wilayah Indonesia serta bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya, dibuktikan dengan surat rekomendasi dari tempat yang bersangkutan bekerja selama paling singkat 2 tahun.
Jabatan CPNS 2021 yang dapat dilamar, yakni sebagai berikut:
Sementara itu, untuk kualifikasi pendidikan doktor yang melamar pada jabatan peneliti, dosen, dan perekayasa, dapat berusia paling tinggi 40 tahun.
Pelamar CPNS 2021 juga harus membuat surat pernyataan bermeterai yang menerangkan bebas dari permasalahan hukum, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, dan tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. (toy/fdl) Detik