Formasi CPNS 2021 Khusus Diaspora, seperti Apa Ketentuannya?

 Ilustrasi CPNS 2021. 

KOMPAS/ABBA GABRILLINIlustrasi CPNS 2021. Pengumuman terkait waktu pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 akan segera dilakukan.

24 Juni 2021, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, pengumuman pendaftaran CPNS 2021 akan disampaikan pada 29 Juni 2021.

"Nanti tanggal 29 Juni siang, kami akan mengadakan konferensi pers. Ini konpers untuk mengumumkan kapan pembukaan CPNS," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono.

Pada CPNS 2021, pemerintah membuka formasi umum dan sejumlah formasi khusus, salah satunya bagi diaspora.

Hal itu diinformasikan BKN melalui akun Instagram resminya, @bkngoidofficial, Jumat (25/6/2021).

"Hai #SobatBKN yg saat ini menetap di luar wilayah Republik Indonesia. Negara memanggilmu utk mengabdi kepada bangsa & negara dgn menjadi ASN melalui formasi khusus Diaspora," tulis BKN.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh #ASNKiniBeda (@bkngoidofficial)

Dalam unggahannya, BKN menjelaskan sejumlah ketentuan mengenai formasi khusus diaspora.

Jenis jabatan

Dalam PermenPANRB No. 27/2021 dijelaskan bahwa Instansi Pusat dan Instansi Daerah dapat mengalokasikan kebutuhan khusus diaspora, sesuai dengan kebutuhan organisasi berdasarkan daftar rincian penetapan kebutuhan PNS.

Adapun pemilihan kebutuhan jabatan dan unit kerja penempatan ditentukan oleh masing-masing instansi melalui SSCASN BKN, dan selanjutnya dicantumkan dalam pengumuman lowongan PNS pada masing-masing Instansi.

Selanjutnya, jabatan dan kualifikasi pendidikan untuk penetapan kebutuhan khusus diaspora ditetapkan juga untuk penetapan kebutuhan umum dengan Jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama.

Sedangkan Jenis Jabatan yang dapat dilamar pada CPNS 2021 kebutuhan khusus diaspora adalah sebagai berikut:

  • Jabatan peneliti, dosen, dan analis kebijakan dengan persyaratan tingkat pendidikan paling rendah magister; dan
  • Jabatan perekayasa dengan persyaratan tingkat pendidikan paling rendah sarjana.

Syarat untuk diaspora

Sementara itu, yang boleh mendaftar CPNS 2021 lewat jalur khusus diaspora, yakni:

  1. Warga Negara Indonesia yang memiliki Paspor Republik Indonesia yang masih berlaku dan menetap di luar wilayah Republik Indonesia serta bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dari tempat yang bersangkutan bekerja selama paling singkat 2 (dua) tahun;
  2. Persyaratan usia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun saat pelamaran.
  3. Bagi pelamar pada kebutuhan khusus Diaspora dengan kualifikasi pendidikan doktor yang melamar pada Jabatan peneliti, dosen, dan perekayasa, dapat berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun;
  4. Tidak sedang menempuh pendidikan post doctoral yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah; dan
  5. Membuat surat pernyataan bermaterai yang menerangkan bebas dari permasalahan hukum, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, dan tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Persyaratan secara umum

Dalam Permenpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 juga mengatur tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Terdapat dua jenis penetapan kebutuhan PNS, yaitu umum dan khusus.

Adapun syarat umum CPNS, meliputi:

  • Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
  • Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK.

 Dokumen yang disiapkan

Terdapat beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, dokumen-dokumen yang dibutuhkan tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

“(Dokumen yang dibutuhkan) sama (dengan) tahun lalu,” ujar Paryono 20 Maret 2021.

Merangkum informasi di laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), berikut dokumen yang diperlukan untuk mendaftar seleksi CPNS 2021:

  1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
  5. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
  6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
  7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
  8. Perlu diperhatikan, setiap pelamar CPNS hanya diperbolehkan mendaftar 1 formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran.

Selebihnya, pendaftaran bisa dilakukan melalui laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id. kompas