Ilustrasi CPNS 2021.
Pengumuman kapan waktu pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 akan segera dilakukan.
24 Juni 2021, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, pengumuman pendaftaran CPNS 2021 akan disampaikan pada 29 Juni 2021.
"Nanti tanggal 29 Juni siang, kami akan mengadakan konferensi pers. Ini konpers untuk mengumumkan kapan pembukaan CPNS," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono.
Pada CPNS 2021, pemerintah membuka formasi umum dan sejumlah formasi khusus, salah satunya bagi penyandang disabilitas.
Hal itu diinformasikan BKN melalui akun Instagram resminya, @bkngoidofficial, Kamis (24/6/2021).
"#SobatBKN, tahu gak kalau kesempatan berkompetisi dalam Seleksi ASN 2021 tidak hanya dibuka untuk formasi umum, tetapi terbuka juga lho bagi peserta berkebutuhan khusus lewat formasi khusus Penyandang Disabilitas," tulis BKN.
Lihat postingan ini di Instagram
Dalam unggahannya, BKN menjelaskan sejumlah ketentuan mengenai formasi khusus penyandang disabilitas.
Informasi lengkap
Instansi pemerintah wajib mengalokasikan paling sedikit dua persen untuk kebutuhan khusus penyandang disabilitas dari total alokasi kebutuhan PNS yang ditetapkan oleh menteri.
Instansi pemerintah dalam pengadaan PNS kebutuhan khusus penyandang disabilitas harus memperhatikan standar kualifikasi kerja yang dipersyaratkan.
Misalnya, pada jabatan dan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas yang mengalami hambatan dan memerlukan aksesibilitas.
Kriteria jenis jabatan yang dapat diisi dari penyandang disabilitas:
- Jabatan yang pekerjaannya bersifat administratif
- Jabatan yang pekerjaannya dilakukan secara rutin
- Jabatan yang pekerjaannya tidak memerlukan persyaratan khusus, dan atau
- Jabatan yang lingkungan kerjanya tidak memiliki risiko tinggi.
Kriteria jenis jabatan yang tidak dapat diisi dari penyandang disabilitas:
- Jabatan yang pekerjaannya bersifat khusus dan spesifik yang memerlukan kesiapan dan kemampuan fisik dalam melakukan kegiatan secara efisien tanpa menimbulkan kelelahan fisik
- Jabatan yang pekerjaannya membutuhkan mobilitas tinggi dan cepat
- Jabatan yang waktu kerjanya tidak pasti
- Jabatan yang situasi kerjanya spesifik dalam pekerjaannya seperti huru-hara dan kebakaran, dan lainnya
- Jabatan yang lingkungan kerjanya memiliki resiko tinggi.
Instansi kementerian dan lembaga pemerintah dalam pengadaan PNS kebutuhan khusus penyandang disabilitas tidak diperbolehkan mencantumkan syarat:
- Terkait keterbatasan fisik
- Di luar kompetensi jabatan.
Persyaratan umum
17 Juni 2021, pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan umum bagi pelamar CPNS 2021.
Aturan ini tertuang dalam PermenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Berikut selengkapnya:
- Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Dokumen yang diperlukan
Selain persyaratan umum, pelamar juga perlu memperhatikan beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021.
Berikut rincian dokumen yang dibutuhkan:
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Perlu diketahui, setiap pelamar CPNS hanya diperbolehkan mendaftar 1 formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran.
Selebihnya, informasi pendaftaran bisa dilakukan melalui laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
Infografik: 9 Syarat Umum dan Dokumen Pendaftaran CPNS 2021