Formasi CPNS Aceh Tamiang 2021 Tenaga Kesehatan, Ada 16 Formasi Dokter dan Puluhan Formasi Perawat

Dalam lampiran rincian penetapan kebutuhan ASN di Pemkab Aceh Tamiang pada formasi Tenaga Teknis, terdapat 16 lowongan untuk jabatan Dokter.

Formasi CPNS Aceh Tamiang 2021 Tenaga Kesehatan, Ada 16 Formasi Dokter dan Puluhan Formasi Perawat
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dikethaui membuka formasi CPNS dan PPPK 2021 sebanyak 640.  
Berikut adalah Formasi CPNS Aceh Tamiang 2021 untuk tenaga kesehatan. 

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 tidak lama lagi bakal dibuka.

Kabar terakhir, pengumuman pendaftaran CPNS 2021 diperkirakan akan berlangsung sebelum tanggal 30 Juni 2021, bersamaan dengan seleksi PPPK Non Guru dan PPPK Guru 2021.

"Rencananya berbarengan akhir Juni," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana yang beberapa waktu lalu seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu 23 Juni 2021 lalu.

"Mudah-mudahan sebelum itu (tanggal 30 Juni)," ucapnya, ketika menyampaikan perkiraan periode pembukaan pendaftaran CPNS 2021.

Meski belum ada pengumuman resmi, bocoran formasi CPNS dan PPPK 2021 sudah beredar luas.

Termasuk Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yang telah membeberkan formasi CPNS dan PPPK 2021, melalui surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Republik Indonesia Nomor 676 tahun 2021

tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2021.

Berdasarkan keputusan tersebut, diketahui Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang membuka formasi CPNS dan PPPK 2021 sebanyak 640.

Dengan rincian 411 formasi Tenaga Guru, 115 formasi Tenaga Kesehatan, dan 114 formasi Tenaga Teknis.

“Penetapan rincian kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Aceh Tamiang sejumlah 640, dengan rincian Tenaga Guru sejumlah 411, Tenaga Kesehatan sejumlah 115, dan Tenaga Teknis sejumlah 114 sebagaimana tercantum dalam lampiran,” bunyi keputusan itu.

Dalam lampiran rincian penetapan kebutuhan ASN di Pemkab Aceh Tamiang pada formasi Tenaga Teknis, terdapat 16 lowongan untuk jabatan Dokter.

Lalu puluhan formasi Perawat baik di posisi Ahli Pertama maupun Terampil.

Selain dua jabatan itu, masih ada beberapa formasi tenaga kesehatan lainnya yang dibutuhkan di Pemkab Aceh Tamiang, yang dialokasikan untuk CPNS maupun PPPK.

Berikut rincian serta alokasi penempatan formasi CPNS Tenaga Kesehatan 2021 di Pemkab Aceh Tamiang

Formasi CPNS Tenaga Kesehatan

1. Ahli Pertama - Administrator Kesehatan

Jumlah formasi: 2

Pendidikan: S1 Kesehatan Masyarakat

Penempatan: Dinas Kesehatan

2. Ahli Pertama - Apoteker

Jumlah formasi: 3

Pendidikan: Apoteker

Penempatan: Rumah Sakit umum Daerah

3. Ahli Pertama - Dokter

Jumlah formasi: 16

Pendidikan: Dokter

Penempatan: Puskesmas Sapta Jaya, Puskesmas Manyak Payed, Puskesmas Seruway, Puskesmas Rantau, Puskesmas Tamiang Hulu, Puskesmas Banda Mulia, Puskesmas Seleleh, Puskesmas Sungai Iyu, Puskesmas Kuala Simpang, Puskesmas Simpang Kiri, Puskesmas Bendahara

4. Ahli Pertama - Dokter Gigi

Jumlah formasi: 6

Pendidikan: Dokter Gigi

Penempatan: Rumah Sakit umum Daerah, Puskesmas Bendahara, Puskesmas Tamiang Hulu, Puskesmas Simpang Kiri, Puskesmas Rantau

5. Ahli Pertama - Epidemolog Kesehatan

Jumlah formasi: 1

Pendidikan: S1 Epidemologi/kesehatan Masyarakat Epidemolog

Penempatan: Dinas Kesehatan

6. Ahli Pertama - Penyuluh Kesehatan Masyarakat

Jumlah formasi: 1

Pendidikan: S1 Gizi/Promosi Kesehatan/Kesehatan Masyarakat/SKM Gizi

Penempatan: Puskesmas Sekerak

7. Ahli Pertama - Perawat

Jumlah formasi: 19

Pendidikan: Ners

Penempatan: Rumah Sakit umum Daerah

8. Terampil - Asisten Apoteker

Jumlah formasi: 4

Pendidikan: D3 Farmasi

Penempatan: Rumah Sakit umum Daerah, Puskesmas Banda Mulia, Puskesmas Tamiang Hulu

9. Terampil - Fisioterapis

Jumlah formasi: 3

Pendidikan: D3 Fisioterapi

Penempatan: Rumah Sakit umum Daerah

10. Terampil - Nutrisionis

Jumlah formasi: 9

Pendidikan: D3 Ilmu Gizi/Gizi

Penempatan: Puskesmas Banda Mulia, Puskesmas Simpang Kiri, Puskesmas Bandar Pusaka, Puskesmas Seleleh, Puskesmas Bendahara, Puskesmas Manyak Payed, Puskesmas Karang Baru, Puskesmas Sapta Jaya, Puskesmas Sungai Iyu,

11. Terampil Perawat

Jumlah formasi: 6

Pendidikan: D3 Keperawatan

Penempatan: Rumah Sakit umum Daerah

12. Terampil - Terapis Gigi dan Mulut

Jumlah formasi: 3

Pendidikan: D3 Perawat Gigi

Penempatan: Puskesmas Seleleh, Puskesmas Bendahara, Puskesmas Sungai Iyu

13. Terampil - Pranata Laboratorium Kesehatan

Jumlah formasi: 10

Pendidikan: D3 Laboratorium Kesehatan Medis/Pranata Laboratorium Kesehatan/Teknologi Laboratorium Medis

Penempatan: Rumah Sakit umum Daerah, Puskesmas Banda Mulia, Puskesmas Bandar Pusaka, Puskesmas Rantau, Puskesmas Sapta Jaya, Puskesmas Simpang Kiri, Puskesmas Manyak Payed

14. Terampil - Radiografer

Jumlah formasi: 5

Pendidikan: D3 Radiografer

Penempatan: Rumah Sakit umum Daerah

15. Terampil - Sanitarian

Jumlah formasi: 7

Pendidikan: D3 Sanitarian/Kesehatan Lingkungan

Penempatan: Rumah Sakit umum Daerah, Puskesmas Manyak Payed, Puskesmas Seleleh, Puskesmas Bendahara

16. Terampil - Teknisi Elektromedis

Jumlah formasi: 5

Pendidikan: D3 Elektromedis

Penempatan: Rumah Sakit umum Daerah

Tenaga Kesehatan PPPK

1. Ahli Pertama - Apoteker

Jumlah formasi: 1

Pendidikan: Apoteker

Penempatan: Rumah Sakit umum Daerah

2. Ahli Pertama - Dokter

Jumlah formasi: 1

Pendidikan: Dokter

Penempatan: Rumah Sakit umum Daerah

3. Ahli Pertama - Penyuluh Kesehatan Masyarakat

Jumlah formasi: 1

Pendidikan: S1 Gizi/Promosi Kesehatan/Kesehatan Masyarakat/SKM Gizi

Penempatan: Puskesmas Sungai Iyu

4. Ahli Pertama - Perekam Medis

Jumlah formasi: 2

Pendidikan: S1 Rekam Medis/Perekam dan Informasi Kesehatan/Manajemen Informasi Kesehatan/D4 Rekam Medik

Penempatan: Rumah Sakit umum Daerah

5. Terampil - Asisten Apoteker

Jumlah formasi: 3

Pendidikan: D3 Farmasi

Penempatan: Rumah Sakit umum Daerah

6. Terampil - Bidan

Jumlah formasi: 2

Pendidikan: D3 Kebidanan

Penempatan: Rumah Sakit umum Daerah

7. Terampil - Perawat

Jumlah formasi: 5

Pendidikan: D3 Keperawatan

Penempatan: Rumah Sakit umum Daerah

Sementara itu, untuk tenaga teknis, Pemkab Aceh Tamiang sebanyak 114 formasi.

Dari jumlah formasi itu, ada 56 lowongan yang tersedia bagi lulusan S1 Pertanian.

Dengan rincian 55 formasi untuk mengisi jabatan Ahli Pertama Penyuluh Pertanian di Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan, dan satu formasi untuk menigsi jabatan Pengawas Pengelolaan Lahan Pertanian dan Air Irigasi.

Sedangkan untuk tenaga guru, Pemkab Aceh Tamiang membuka sebanyak 411 formasi dengan kualifikasi pendidikan berikut:

1. Ahli Pertama – Guru Agama Islam
2. Ahli Pertama – Guru Bahasa Indonesia
3. Ahli Pertama – Guru Bimbingan Konseling
4. Ahli Pertama – Guru Kelas
6. Ahli Pertama – Guru Matematika
7. Ahli Pertama – Guru Penjasorkes
8. Ahli Pertama – Guru PPKN
9. Ahli Pertama – Guru Seni Budaya
10. Ahli Pertama – Guru TIK.

Untuk melihat pengumuman penetapan formasi CPNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2021, selengkapnya dapat diunduh pada link berikut:

>>>PENETAPAN CPNS DAN PPPK PEMKAB ACEH TAMIANG 2021<<<

Dibuka Akhir Juni

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 segera dibuka.

Terkait pelaksaan pendaftaran CPNS, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa pengumuman pendaftaran CPNS 2021 akan digelar secara bersamaan dengan seleksi PPPK Non Guru dan PPPK Guru 2021.

"Rencananya berbarengan akhir Juni," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (16/6/2021) lalu, ketika ditanya mengenai jadwal pendaftaran CPNS 2021.

Kendati tanggal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 belum diumumkan secara resmi, namun pelaksanaan rekrutmen tersebut diperkirakan akan berlangsung sebelum tanggal 30 Juni 2021.

"Mudah-mudahan sebelum itu (tanggal 30 Juni)," ucapnya, ketika menyampaikan perkiraan periode pembukaan pendaftaran CPNS 2021.

Baru di CPNS 2021

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) Nomor 27 tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, untuk SKD 2021, jumlah soal secara keseluruhan adalah 100 soal, terdiri dari:

TKP: 45 soal

TWK: 30 soal

TIU: 35 soal

Waktu yang diberikan pada masing-masing peserta tes dalam pengerjaan SKD CPNS 2019 adalah selama 90 menit.

Sementara pada SKD tahun ini, karena jumlah soal yang diberikan bertambah, maka waktu pengerjaan yang diberikan pun turut ditambahkan selama 10 menit.

Sehingga, waktu SKD yang semula 90 menit akan menjadi 100 menit bagi peserta pada umumnya, dan bagi peserta disabilitas tunanetra waktu pengerjaan berubah dari semula 120 menit menjadi 130 menit.

Di tahun 2019, Nilai ambang batas SKD sebagai berikut:

TKP: 126

TWK: 80

TIU: 65

Sementara untuk pelaksanaan SKD di seleksi CPNS tahun 2021, ketentuannya belum di atur dan akan diinformasikan menyusul.

Hal itu seperti disampaikan KemenPANRB dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara daring, Senin (14/6/2021). (Aceh TribunYeni Hardika)