Kementerian Perhubungan membuka seleksi CPNS 2021. Salah satu syarat CPNS untuk kemenhub adalah tingkat pendidikan mulai dari SLTA sampai dengan S2.
"Halo #KawulaModa! Bagi kamu yang ingin bergabung dan menjadi bagian dari Kementerian Perhubungan, siapkan dirimu untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perhubungan Tahun 2021. Berikut komposisi dan jumlah formasi yang akan dibuka untuk seleksi tahun ini. Persiapkan diri kalian, dan tunggu informasi resmi selanjutnya melalui kanal resmi Kementerian Perhubungan ya." tulis kemenhub pada caption salah satu unggahanya di akun Instagram resmi @kemenhub151, Kamis (17/06/20210).
Dalam unggahannya terdapat foto pengumuman seleksi penerimaan CPNS Kementerian Perhubungan tahun 2021 dan pada slide selanjutnya terdapat formasi dan syarat untuk mengikuti seleksi CPNS Kemenhub.
Jumlah formasi CPNS yang tersebar di seluruh unit kerja Kemenhub adalah sebanyak 1.445 yang terdiri dari Setjen, Itjen, Darat, Laut, Udara, Perkeretaapian, Badan Litbang, BSDMP dan BPTJ.
Seleksi yang harus dilewati untuk mengikuti CPNS Kementerian Perhubungan tahun 2021 adalah dengan melakukan seleksi administrasi kemudian dilanjutkan dengan seleksi kompetensi dasar (SKD) sebesar 40 persen dan seleksi kompetensi bidang (SKB) dengan persentase 60 persen.
Bagi pendaftar juga harus memperhatikan kelengkapan lamaran seperti ijazah, KTP, dan dokumen lainnya yang sesuai dengan persyaratan.
Reporter: Nabila Nadazera/Liputan6