KKP Buka Formasi CPNS 2021, Kuota Terbanyak Jadi Penyuluh Perikanan

 Ilustrasi CPNS 2021. 

KOMPASABBA GABRILLINIlustrasi CPNS 2021. 

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan kebutuhan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021, utamanya formasi khusus penyuluh perikanan.

Sesuai kewenangan KemenPAN RB, KKP mendapat formasi khusus penyuluh perikanan sejumlah 200 CPNS dan 398 PPPK.

Formasi tersebut merupakan yang terbanyak dari seluruh kebutuhan CPNS di kementerian ini dengan porsi hampir 70 persen.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMAO), Umi Windriani mengatakan, pelaksanaan penerimaan CPNS penyuluh perikanan akan dilakukan secara kompetitif dan akuntabel.

"Kita punya Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang dikoordinasikan nantinya oleh BKN dan Menpan RB, mulai dari pelaksanaan, penentuan lokasi dan lain-lain," jelas Umi dalam siaran pers, Kamis (24/6/2021).

Umi menjelaskan, ada beberapa syarat yang ditetapkan untuk mendaftar sebagai penyuluh perikanan.

Untuk penyuluh perikanan jenjang terampil, pendaftar harus memiliki pendidikan D-III bidang perikanan.

Sedangkan untuk formasi PPPK diperuntukkan bagi Jabatan Penyuluh Perikanan Jenjang Pertama dengan kualifikasi pendidikan S1/DIV bidang perikanan.

Penyuluh perikanan jenjang pertama pun perlu mempunyai pengalaman bidang penyuluhan/pendampingan/pemberdayaan masyarakat kelautan dan perikanan, dengan usia antara 20-57 tahun.

"Para penyuluh dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian dan memanfaatkan peluang yang ada dengan sebaik-baiknya," beber Umi.

Adapun pengangkatan Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) Tahun 2021 ditetapkan dengan Keputusan Kepala BRSDMKP Nomor 35/KEP-BRSDM/2021.

Per Juni 2021, jumlah PPB yang aktif sebanyak 1.979 orang yang tersebar di 34 Provinsi dan 415 Kabupaten/Kota.

Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan, Lilly Aprilia Pregiwati berharap, para penyuluh ini dapat berperan aktif sebagai penghubung pemerintah pusat dengan stakeholder di daerah, seperti nelayan, pembudidaya, petambak garam, pengolah ikan, hingga pemasar melalui berbagai penyuluhan yang dilakukan.

KKP memiliki Ikatan Penyuluh resmi yang bernama IPKANI (Ikatan Penyuluh Perikanan Indonesia) yang dibentuk melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan pada tahun 2018 lalu.

"Kesempatan telah ada di depan mata, tinggal menunggu pengumuman resmi dari BKN dan Menpan RB, tinggal bagaimana rekan-rekan Penyuluh Perikanan ini dapat menyiapkan diri untuk mengikuti ujian nanti, dan yang terutama menjaga kesehatan masing-masing," jelas Lilly.Kompas