Syarat Pendaftaran CPNS 2021 dan Bocoran Soal SKD serta SKB


Pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka dalam waktu dekat. Meski belum menetapkan waktunya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpPAN-RB) menetapkan kebutuhan calon aparatur sipil negara (CASN) baik PPPK maupun CPNS sebanyak 707.622 formasi.

Jumlah ini terdiri dari 531.076 guru PPPK. Kemudian PPPK non guru 20.960 dan CPNS sejumlah 80.961.

Beberapa kementerian sudah membuka lowongan dan juga memberi informasi tentang syarat dan ketentuan untuk para pendaftar CASN baik CPNS maupun PPPK. 

"Salah satu syarat menjadi #CPNS2021 yakni harus bersedia ditempatkan dimanapun sesuai dengan kebutuhan instansi, baik di wilayah NKRI maupun negara lain. Simak infografis ini atau undur PermenPANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS untuk diketahui detail informasinya" tulis KemPANRB dalam unggahannya di akun Twitter resmi @kempanrb, Kamis (17/6/2021).

 Diingat lagi berikut syarat dan ketentuan seleksi CPNS 2021 yang ditetapkan pemerintah: 

1. Peserta harus WNI dengan usia melamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. 

2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. 

3. Jabatan yang bisa dilamar dengan usia maksimal 40 tahun

Adapun jabatan yang bisa dilamar untuk usia maksimal 40 tahun antara lain adalah dokter dan dokter gigi (kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis), Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa dengan pendidikan S3. 

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri. 

5. Tidak menjadi anggota/pengurus parpol atau terlibat politik praktis. 

6. Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan. 

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

 8. Sehat jasmani dan rohani.

 Reporter: Nabila Nadazera/Liputan6