10 Instansi yang Masih Sepi Peminat

 Seleksi CPNS 2021

KOMPAS/Akbar Bhayu TamtomoSeleksi CPNS 2021 Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui portal SSCASN akan segera berakhir.

Hingga Jumat ini (23/7/2021), jumlah pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang mendaftar pada portal tersebut mencapai 3,7 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,7 juta pelamar sudah menyelesaikan pendaftaran.

"Hai #Sobat BKN, berikut update pelamar #CASN2021 sampai dengan 23-7-2021 Pukul 15.38 WIB, mengisi formulir 3.772.420, sudah submit 2.798.396," tulis BKN di akun Facebook resminya.

BKN mengungkapkan, Kementerian Hukum dan HAM masih belum tergeser dari posisi instansi dengan jumlah pelamar terbanyak dengan 553.138 pendaftar.

Selanjutnya disusul oleh Kementerian Perhubungan sebanyak 122.803 pelamar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 111.994 pelamar, dan Kejaksaan Agung 108.286 pelamar.

Meski begitu, BKN mengungkapkan masih ada instansi yang sepi peminatnya. Bahkan ada instansi yang belum ada pendaftarnya. 

Berikut ini 10 instansi yang masih sepi peminat:

1. Pemerintah Kab. Waropen (20 pelamar)
2. Pemerintah Kab. Yalimo (18 pelamar)
3. Pemerintah Kab. Yahukimo (17 pelamar)
4. Pemerintah Kab. Intan Jaya (15 pelamar)
5. Pemerintah Kab. Mamberamo Raya (10 pelamar)
6. Pemerintah Kab. Deiyai (9 pelamar)
7. Pemerintah Kab. Tolikara (7 pelamar)
8. Pemerintah Kab. Dogiyai (6 pelamar)
9. Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang (5 pelamar)
10. Pemerintah Kab. Paniai (0 pelamar)

Perpanjangan pendaftaran

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang masa pendaftaran bagi peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) hingga 26 Juli 2021.

Perpanjangan masa pendaftaran CASN ini membuat BKN melakukan penyesuaian jadwal seleksi CASN. Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan menjadi 2-3 Agustus, diikuti masa sanggah selama tiga hari dari tanggal 4-6 Agustus.

Seluruh instansi yang membuka rekrutmen akan memberikan jawaban sanggahan pada 4-13 Agustus. Sedangkan pengumuman pasca sanggah akan disampaikan pada 15 Agustus.

Adapun jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD), seleksi kompetensi untuk PPPK Non-Guru, seleksi kompetensi guru, dan seleksi kompetensi bidang (SKB) akan disesuaikan jadwalnya dengan kebijakan pemerintah terhadap pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19.kompas