4 Fakta Pendaftaran CPNS 2021, Pelamar Tunggu Hasil Seleksi Administrasi

 

https: img.okezone.com content 2021 07 30 320 2448424 4-fakta-pendaftaran-cpns-2021-pelamar-tunggu-hasil-seleksi-administrasi-YdMkxEfpYJ.jpeg 
Pelamar CPNS menunggu hasil seleksi CPNS 2021 (Foto: Okezone) 

Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini telah ditutup. Antusias masyarakat mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2021 tinggi, terlihat dari jumlah pelamar yang terus bertambah.

Dikutip dari akun Facebook resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) @BKNgoid, tercatat sebanyak 4.112.722 akun telah mendaftar seleksi CPNS dan PPPK hingga 26 Juli 2021 pukul 15.35 WIB.

Kini para pelama CPNS tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi. Berikut adalah fakta yang dirangkum Okezone, Sabtu (31/7/2021).

1. Jadwal Pengumuman

Cek jadwal pengumuman lolos seleksi administrasi CPNS 2021 sesuai surat resmi 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 sebagai berikut seperrti dirangkum Okezone, Jakarta, Rabu (28/7/2021).

- Pengumuman CPNS 2021: 30 Juni hingga 14 Juli 2021

- Pendaftaran seleksi CPNS 2021: 30 Juni hingga 26 Juli 2021

- Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021: 2 hingga 3 Agustus 2021

- Setelah pengumuman lolos seleksi administrasi CPNS 2021, diberikan masa sanggah.

- Peserta dapat menggunakan jadwal masa sanggah CPNS 2021 dari tanggal 4 hingga 6 Agustus 2021.

2. Jadwal Sanggahan

Bagi yang melakukan sanggahan proses seleksi administrasi, kemudian panitia akan memberikan jawaban. Jadwal masa jawaban sanggah ini mulai tanggal 4 hingga 13 Agustus 2021 dan dilakukan pengumuman pasca sanggah pada 15 Agustus 2021.

Dalam seleksi administrasi CPNS 2021, BKN melakukan pemeriksaan terhadap dokumen persyaratan sesuai ketentuan masing-masing instansi. Petugas akan melakukan verifikasi dokumen setiap peserta.

3. Diumumkan langsung

Hasil seleksi administrasi CPNS 2021 akan diumumkan secara langsung pada akun SSCASN yang dimiliki masing-masing pelamar.

4. Cara cek hasil seleksi

Cara cek pengumuman hasil seleksi CPNS 2021 adalah dengan membuka akun masing-masing di portal SSCASN.

- Buka laman resmi sscasn.bkn.go.id.

- Klik Login pada menu yang tersedia.

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan dan password yang sudah dibuat sebelumnya pada kolom yang tersedia.

- Klik Masuk.

- Jika lolos, maka sistem SSCASN akan memuat pesan yang menyatakan kelulusan.

- Selanjutnya Anda bisa mengunduh Kartu Ujian untuk digunakan pada tahapan selanjutnya.okezone