Akibat Calon Pelamar Seleksi CPNS 2021 Salah Unggah Dokumen

Peserta bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (26/10). Tes SKD CPNS diselenggarakan mulai 26 Oktober hingga 17 November 2018. (/Immanuel Antonius)

Calon Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 harus lebih teliti saat mendaftar di situs SSCASN. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti tak lolos syarat administrasi.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta kepada calon perserta seleksi CPNS 2021 untuk memastikan seluruh dokumen dan persyaratan hingga surat pernyataan sesuai dengan ketentuan yang ada. 

Saat menguungah dokumen perlu dilihat lagi satu persatu. Jangan sampai ada yang terlewat atau salah unggah. Karena jika ada kekeliruan maka bisa gugur. BKN tidak memberikan kesempatan untuk merevisi setelah masa pendaftaran selesai.

"Jadi untuk dokumen yang terlewat untuk di-upload setelah resume tidak ada lagi penguploadan kembali," kata Admin SSCASN, dalam sesi live instagram @bkngoidofficial, Kamis (15/7/2021).

Selama proses pendaftaran para CPNS diberikan kesempatan untuk mengecek seluruh dokumen yang akan di uploud. Mereka harus mengisi ceklis untuk beberapa dokumen sekiranya sudah tersedia atau diuploud. Sehingga proses ini lah yang perlu diperhatikan betul-betul bagi para pelamar.

"Tujuan ceklis itu bukan untuk mempersulit tetapi tujuannya adalah supaya pelamar itu bisa membaca kembali satu persatu. Oh nama saya ini. Oh saya isi IPK-nya ini. Supaya tidak ada lagi yang terlewatkan," kata dia.

"Begitu juga di dokumen di resume itu sudah ada tombol lihat untuk masing-masing dokumen kita upload setelah ceklis itu dicentang. Setelah me-resume tidak ada lagi tambahan untuk meng-upload data," sambung dia.liputan6