Hoaks surat pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes.
Berdasarkan verifikasi Kompas sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Surat tersebut mencatut nama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
Dari konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas, surat pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes tersebut tidak benar alias hoaks.
Narasi yang beredar
Sejumlah akun Facebook mengunggah surat pengangkatan tenaga honorer tersebut di antaranya akun Rusdin Rudi dan Tendrisau Totong.
Dalam surat tertulis tenaga guru honorer, administrasi penyuluh pertanian, dan penyuluh kesehatan yang berusia 35 tahun ke atas akan diangkat menjadi PNS tanpa tes.
Surat itu mencatut nama Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Berikut tangkapan layar surat yang beredar di media sosial:
Konfirmasi Kompas
Saat dikonfirmasi, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menegaskan bahwa surat pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS itu palsu.
"Jelas palsu. Lihat format tata suratnya saja sudah di luar SOP persuratan pemerintah. Tanda tangan juga palsu," kata dia saat dihubungi Tim Cek Fakta Kompas, Sabtu (10/7/2021).
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono juga memastikan bahwa surat itu tidak benar atau hoaks.
"Itu (surat pengangkatan) hoaks, Mas," kata dia saat dihubungi terpisah, Sabtu (10/7/2021) sore.
Paryono menegaskan, tidak ada istilah pengangkatan menjadi PNS tanpa melalui tahap tes seleksi.
"Masyarakat harus paham bahwa tidak ada penerimaan ASN tanpa tes," kata dia.
Dia juga meminta masyarakat untuk berhati-hati karena banyak pihak tak bertanggung jawab berusaha mengatasnamakan BKN.
Apalagi, pada saat masa penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seperti saat ini.
"Ya masyarakat harus hati-hati, karena tidak ada biaya sama sekali untuk pendaftaran dan seleksi," kata Paryono.
Melalui akun Instagram resminya, @bkngoidofficial, juga telah memberikan klarifikasi terkait beredarnya surat tersebut.
"Mimin berharap #SobatBKN lebih cermat dan waspada menyikapi informasi seperti ini. Tidak ada pengangkatan PNS tanpa tes. Silakan merujuk informasi kepegawaian hanya dari kanal resmi instansi pemerintah," tulis admin BKN, Kamis (8/7/2021)
Unggahan klarifikasi BKN dapat dilihat di bawah ini:
Lihat postingan ini di Instagram
Kesimpulan
Dari konfirmasi dan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas, surat pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes tersebut tidak benar alias hoaks.
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono menegaskan, tidak ada yang namanya pengangkatan menjadi PNS tanpa terlebih dahulu melalui tahap tes seleksi.
Masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati karena ada banyak pihak yang tidak bertanggungjawab berusaha mengatasnamakan BKN.kompas