JADWAL Pengumuman CPNS 2021, Dilengkapi Link Hasil Seleksi CPNS dan PPPK 2021

 Lowongan PNS Tahun Ini

JADWAL Pengumuman CPNS 2021, Dilengkapi Link Hasil Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 telah berakhir pada Senin (26/7/2021) kemarin. Berdasarkan jadwal seleksi CPNS 2021, proses selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK ini dijadwalkan akan disampaikan pada 2-3 Agustus 2021 mendatang. Nantinya, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dapat dilihat melalui situs SSCASN http://sscasn.bkn.go.id/.

Anda dapat login ke akun Anda di situs SSCASN menggunakan NIK KTP dan kata sandi. Kemudian barulah Anda bisa melihat pengumuman hasil seleksi administrasi.

Sedangkan, apabila peserta merasa keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, maka peserta dapat mengajukan sanggahan. Masa sanggah ini akan dilakukan selama tiga hari mualai pada tanggal 4-6 Agustus 2021.

Agar lebih mudah untuk dipahami, berikut susunan jadwal seleksi CPNS 2021:

1. Pengumuman Seleksi ASN : 30 Juni sampai 14 Juli 2021
2. Pendaftaran Seleksi ASN : 30 Juni sampai 26 Juli 2021
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 2-3 Agustus 2021
4. Masa Sanggah : 4-6 Agustus 2021
5. Jawab Sanggah : 4-13 Agustus 2021
6. Pengumuman Pasca Sanggah : 15 Agustus 2021

Sedangkan untuk jadwal seleksi tahap selanjutnya akan mengalami penyesuaian.

Selain Jadwal seleksi CPNS 2021, alur seleksinya sebagai berikut:

1. Mendaftar akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto

2. Mendaftar formasi CPNS 2021

- Pilih Jenis Seleksi
- Pilih Formasi
- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

3. Seleksi administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD
- Panitia mengumumkan hasil SKD
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD

5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB
- Panitia mengumumkan hasil SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB

6. Pengumuman kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang
- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Demikian alur dan jadwal seleksi CPNS 2021. Peserta diharapkan untuk tetap memperhatikan jadwal tersebut agar tidak ada yang terlewatkan.

fdl/fdl)detik