JumLah pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2021untuk Jabatan fungsional guru SD dan SMP, sampai pendaftaran ditutup pada....
JumLah pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2021untuk Jabatan fungsional guru SD dan SMP, sampai pendaftaran ditutup pada 21 Juli 2021 mencapai 4.190 orang.
Saat ini, panitia Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi sedang melakukan verifikasi terhadap berkas yang di-upload peserta.
Dari jumlah pelamar tersebut, hasil verifikasi sementara jumlah pelamar yang sudah memenuhi syarat (MS) sampai Rabu (28/7/2021) pukul 16.00 WIB mencapai 4.008.
Sedangkan sisanya, 182 berkas pelamar lagi belum diverifikasi.
Artinya, semua berkas yang sudah diverifikasi panitia tersebut, memenuhi syarat (MS).
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Aceh Utara menerimaPPPK2021untuk Jabatan Fungsional guru SD dan SMP mencapai 1.031 orang.
Kuota tersebut tertuang dalam Keputusan Menpan RB, Nomor 667 Tahun 2021, tentang Penetapan Kebutuhan ASN di lingkungan Pemkab Aceh Utara Tahun 2021, ditetapkan 21 Juni 2021 di Jakarta.
Kuota 1.031 guru PPK yang diterima tersebut terbagi dalam 598 lowongan.
Masing-masing, Guru Agama Islam, Guru Bahasa Indonesia.
Kemudian Bahasa Inggris, Bimbingan Konseling, Guru Kelas, Guru Matematika, Guru Penjankes, Guru PPKN dan Guru Prakarya dan Keterampilan.
Guru yang diterima tersebut akan ditempatkan di SDN dan SMP yang tersebar dalam 27 kecamatan di Aceh Utara.
Berdasarkan data yang diperoleh Rabu (28/7) dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembagan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)Aceh Utara Syarifuddin MAP, jumlah pelamar terbanyak pada formasi ahli pertama guru kelas yaitu 1.659 orang.
Karena kuota yang disediakan formasi tersebut juga lebih besar dibandingkan formasi yang lainnya, yaitu 621 orang.(*)Aceh Tribun