Pada tahun 2021 ini jumlah soal SKD ditambah menjadi 110. Pada tahun lalu, jumlahnya hanya sebanyak 100 soal.
Sementara waktu pengerjaanya menjadi 100 menit dibanding tahun lalu yang hanya 90 menit. Penambahan jumlah soal CPNS dan waktunya ini berlaku bagi peserta seleksi formasi umum.
Sementara untuk formasi disabilitas, waktu pengerjaan soal SKD menjadi 130 menit. Durasi pengerjaan soal ini juga ditambah jika dibandingkan tahun lalu yang hanya 120 menit.
Berikut rincian soal SKD CPNS 2021:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 butir soal
- Tes Intelegensia Umum (TIU): 35 butir soal
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 butir soal.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan SKD akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). SKD CPNS 2021 terdiri dari TWK, TIU, TKP.
Melansir TWK bertujuan menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa indonesia.
Untuk TKP ditujukan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.
Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021
Nilai ambang batas atau passing grade CPNS adalah nilai batas minimal yang wajib dipenuhi peserta agar bisa lolos ke tahapan berikutnya. Jika pelamar CPNS nilainya di atas passing grade yang telah ditentukan, maka akan mengikuti tahapan tes selanjutnya, yakmi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Berikut rinciang nilai ambang batas SKD CPNS 2021:
Passing grade Formasi Umum
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166
Formasi Disabilitas
- TIU: 60
- Total nilai: 286
Formasi Cumlaude
- TIU: 85
- Total nilai: 311
Formasi Diaspora
- TIU: 85
- Total nilai: 311
Formasi Putra/Putri Papua & Papua Barat
- TIU: 60
- Total nilai: 286
Formasi Dokter
- TIU: 80
- Total nilai: 311
Formasi ABK, Rescuer & Pengamat Gunung Api
- TIU: 70
- Total nilai: 286.kompas