Setelah pendaftaran ditutup, fase berikutnya adalah menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi.
Sejumlah warganet pun ramai-ramai menanyakan kapan pengumuman kelulusan seleksi administrasi akan dilaksanakan.
Salah satunya pertanyaan itu dituliskan akun Ros**** di grup Facebook Seputar CPNS dan PPPK 2021.
"Kapan hasil pengumuman seleksi keluar ya," tulia dia, Rabu (28/7/2021).
Pertanyaan yang sama juga dituliskan akun N*** di grup Facebook Info CPNS dan PPPK, pada Selasa (27/7/2021).
"Kapan ya teman-teman pengumuman lolos berkasnya," tulis pemilik akun.
Bukan hanya soal jadwal pengumuman seleksi administrasi, warganet juga menanyakan kapan pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 akan digelar.
Salah satunya, pertanyaan itu dituliskan oleh akun Mon***** di grup Facebook Info CPNS Kemenkumham.
"Jadwal cpns kemenkumhan penjaga tahanan kapan jadwal SKD nya ?," tulisnya pada 23 Juli 2021.
Seperti diketahui, setelah tahap seleksi administrasi, fase selanjutnya pada rekrutmen CPNS 2021 akan dilanjutkan ke SKD.
Lantas, kapan hasil seleksi administrasi CPNS 2021 akan digelar, dan pelaksanaan SKD akan dilakukan?
Sesuai jadwal
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 masih sesuai pada jadwal terbaru yang dirilis BKN pada 19 Juli 2021.
Jadwal tersebut tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021.
Tertulis, pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 2-3 Agustus 2021.
Kemudian dilanjutkan dengan masa sanggah hingga pengumuman pasca-sanggah yang akan dilakukan pada pertengahan Agustus 2021.
Berikut jadwalnya:
- Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni-14 Juli 2021
- Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni-26 Juli 2021
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 2-3 Agustus 2021 Masa sanggah: 4 Agustus-6 Agustus 2021
- Jawab sanggah: 4-13 Agustus 2021
- Pengumuman pasca-sanggah: 15 Agustus 2021.
Mengenai cara mengecek hasil seleksi administrasi, Paryono menjelaskan bahwa peserta hanya cukup login ke akun SSCASN masing-masing.
"Masuk ke laman SSCASN dengan akunnya," ujar Paryono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/7/2021).
Berikut caranya:
- Peserta dapat mengunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik menu "Login" yang ada di pojok kanan atas laman tersebut
- Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password
- Klik "Masuk"
- Apabila pelamar lolos, maka sistem SSCASN akan memuat pesan yang menyatakan kelulusan pelamar dalam seleksi administrasi
- Unduh kartu ujian.
Kapan jadwal SKD?
Saat ditanya kapan pelaksanaan SKD akan dilakukan, Paryono menjelaskannya dengan merujuk pada Surat Kepala BKN Nomor 5587/BKS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021.
"Kalau pelaksanaan SKD masih mengacu ke jadwal ini selama belum ada perubahan," tutur Paryono.
Pada surat tersebut dijelaskan bahwa pelaksanaan SKD CPNS 2021 akan dilakukan pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021.
Sementara pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Nonguru akan dilakukan setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik.
Berikut jadwalnya:
- Pelaksanaan SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
- Pengumuamn hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
- Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
- Pelaksanaan SKB: 8-29 November 2021
- Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Nonguru: 15-17 Desember 2021
- Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021
- Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
- Jawa sanggah: 20-29 Desember 2021
- Pengumuman pasca-sanggah: 30-31 Desember 2021
- Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022
- Usul penetapan NIP: 19 Januari-18 Februari 2022.
Saat SKD apa perlu membawa bukti sudah vaksin?
Seperti diketahui bersama, pada rekrutmen aparatur sipil ngara tahun ini digelar di tengah situasi pandemi Covid-19 yang belum mereda.
Pemerintah terus berupaya mengatasi pandemi dengan sejumlah cara, salah satunya vaksinasi massal kepada masyarakat.
Bukti vaksinasi juga dipersyaratkan jika masyarakat hendak bepergian, misalnya ketika hendak menggunakan moda transportasi kereta api.
Nah, apakah hal yang sama juga akan diterapkan saat pelaksanaan SKD CPNS 2021 mengingat lokasi tes digelar di sejumlah titik.
Menurut Paryono, BKN tidak mempersyaratkan bukti vaksinasi itu saat SKD nanti.
"Kayaknya tidak ada (membawa bukti vaksinasi)," terang dia menjelaskan.
Ia mengatakan, BKN telah merilis prosedur penyelenggaraan SKD menggunakan metode computer assisted test (CAT) dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Prosedur tersebut tertuang dalam Surat Edaran BKN Nomor 7 Tahun 2021.
Isi surat edaran tersebut dapat dilihat di sini.
Infografik: Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2021