Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh membuka sebanyak 840 formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) pada 2021 dalam pelaksanaan seleksi secara nasional.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Aceh Iqbal, Kamis, mengatakan pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK telah diumumkan melalui halaman resmi dan media sosial Kanwil Kemenag Aceh dengan rincian 44 formasi CPNS dan 796 formasi CPPPK.

"Silahkan dicek formasi masing-masing, dan jika berminat maka silahkan ikuti tahapan yang telah ditetapkan dan diumumkan,” kata Iqbal di Banda Aceh.

Iqbal menjelaskan pendaftaran penerimaan pegawai baru itu dimulai sejak 7-21 Juli 2021 melalui situs resmi SSCN BKN.

Menurut Iqbal ada tiga tahapan seleksi yang akan dilalui para peserta dalam seleksi CPNS dan PPPK, yakni seleksi administrasi, seleksi Kkompetensi dasar dengan sistem Computer Asisted Test (CAT) serta seleksi kompetensi bidang (SKB).

“Sebelum melangkah ke tahapan-tahapan tersebut persiapkan diri terlebih dahulu dengan sebaik-sebaiknya, kemudian dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, ijazah dan lain sebagainya juga harus disiapkan," kata Iqbal.

Iqbal menambahkan bahwa seleksi CPNS dan CPPPK dilaksanakan dengan transparan, bersih, dan akuntabel. Ia mengingatkan apabila ada oknum yang mengaku sebagai calo maka dapat segera dilapor kepada Kanwil Kemenag Aceh atau kepada pihak yang berwajib.

“Kunci sukses adalah usaha dan doa, jika ada yang mengaku bisa memuluskan langkah dalam tes ini, maka itu sepenuhnya bohong,” kata Iqbal.

“Tidak ada yang bisa meluluskan, karena tesnya dilakukan dengan menggunakan sistem komputer. Saya harap ini diingat dengan sebaik-baiknya agar para peserta tidak dikelabui oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ujar Iqbal lagi.