Kemenkumham Buka 3.971 Formasi CPNS 2021 Lulusan SMA/Sederajat

 Pengumuman seleksi CPNS Kemenkumham 2021 Pengumuman seleksi CPNS Kemenkumham 2021 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Pendaftaran CPNS 2021 Kemenkumham melalui laman resmi Portal SSCASN di link https://sscasn.bkn.go.id/, sama seperti dengan CPNS di Kementerian lainnya.

Melansir pengumuman CPNS 2021 Kemenkumham, Jumat (9/7/2021) memberitahukan ada 3.971 Formasi CPNS 2021 bagi Lulusan SMA/Sederajat yang dibuka Kemenkumham.

Berikut 3.971 formasi CPNS 2021 yang dibuka Kemenkumham untuk lulusan SMA/Sederajat, sebagai berikut:

1. Jabatan penjaga tahanan membutuhkan 3.876 formasi CPNS 2021 bagi SMA/Sederajat.

2. Jabatan Pemeriksa Keimigrasian membutuhkan 95 formasi CPNS 2021 bagi SMA/Sederajat.

Pada saat melamar CPNS 2021 Kemenkumham, usia yang dibutuhkan, yaitu:

  • Usia paling rendah 18 tahun.
  • Usia paling tinggi 35 tahun.

Persyaratan pelamar CPNS 2021 Kemenkumham

Ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi, agar bisa mengikuti proses seleksi CPNS 2021 di Kemenkumham, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik.

3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI.

4. Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi.

5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan.

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.

8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.

11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).

12. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (dengan menandatangani Surat Pernyataan).

13. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

Apabila belum jelas informasi terkait CPNS 2021 Kemenkumham, maka kamu bisa melansir laman https://cpns.kemenkumham.go.id/. Selamat berjuang dan mencoba.kompas