Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), memastikan proses pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang secara resmi telah dibuka akhir bulan Juni 2021 kemarin, dilaksanakan sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes).
Untuk itu, bagi pelamar CPNS dan PPPK Kabupaten Aceh Singkil, yang telah mendaftar secara online, mengirimkan berkas fisiknya melalui Kantor Pos.
"Jadi setelah mendaftar secara online, para pelamar mengirimkan berkas fisiknya melalui Kantor Pos dengan alamat PO BOX 888 KP. Singkil", kata Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Ali Hasmi, SE., M.Si kepada pers, Kamis, (1/7/2021).
Hal tersebut dilakukan, untuk mentaati Protokol Kesehatan (Protkes) ditengah masa pandemi covid-19 ini, menghindari kerumunan, dan tatap muka.
Untuk pendaftaran, pelamar mendaftar secara online melalui portal yang disiapkan BKN dengan melampirkan berkas yang dibutuhkan sampai mendapatkan kartu registrasi pendaftaran online.
Setelah melakukan pendaftaran secara online, pelamar diminta melampirkan berkas fisik ke BKPSDM Kabupaten Aceh Singkil, melalui PO BOX selambat-lambatnya 23 Juli 2021 (cap pos), sebagai bahan untuk verifikasi, ungkapnya.
Sebelumnya pihak BKPSDM Aceh Singkil, telah merilis jadwal pendaftaran seleksi PNS dan PPPK setempat, melalui wabsite http://bkpsdm.acehsingkilkab.go.id/halaman/info-cpns-dan-pppk,
Ali Hasmi menjelaskan, untuk tahapan seleksi CPNS Kabupaten Aceh Singkil meliputi, Seleksi Administrasi, Seleksi Kompentisi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompentisi Bidang (SKB), menggunakan computer asisted test (CAT).
Sedangkan tahapan Seleksi PPPK, meliputi, Seleksi Administrasi, dan Seleksi Kompentisi.
Jumlah penerimaan CPNS Kabupaten Aceh Singkil tahun 2021 ini yang dialokasikan sebanyak 48 orang, PPPK Tenaga Pendidik/Guru, 509 orang, dan Non Guru, 140 orang, ujarnya.