Materi Tes SKD CPNS 2021: TIU, TWK, dan TKP

Ilustrasi CPNS 2021. 
  KOMPAS/ABBA GABRILLINIlustrasi CPNS 2021. Pejuang CPNS 2021, ada baiknya untuk menyimak materi yang diujikan pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

SKD terdiri dari tiga tes, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Dilansir dari Instagram Kantor Regional (Kanreg) III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung, ada beberapa perubahan dalam SKD tahun ini.

Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan-RB) Nomor 1023 Tahun 2021.

Pada SKD CPNS 2021, nilai ambang batas atau passing grade untuk TKP naik menjadi 166 mengikuti penambangan materi soal TKP yaitu anti radikalisme.

Nilai tertinggi SKD adalah 550 dan durasi pengerjaannya adalah 100 menit.

Khusus untuk pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar kebutuhan khusus penyandang disabilitas, waktu pelaksanaan SKD adalah 130 menit.

Lantas, materi apa saja yang akan diujikan?

TIU

Materi Tes Intelegensia Umum (TIU) untuk seleksi CPNS tahun ini berjumlah 35 soal sama seperti tahun sebelumnya.

Peserta menjawab benar pertanyaan TIU akan mendapat nilai 5 dan jika peserta salah atau tidak menjawab mendapat nilai 0. Pertanyaan yang tidak dijawab akan mendapatkan nilai 0.

Materi TIU yang akan diujikan diantaranya:

  • Kemampuan verbal
  • Kemampuan numerik
  • Kemampuan figural

TWK

Jumlah soal yang akan diujikan pada TWK adalah sebanyak 30 soal.

Jawaban benar untuk materi TWK akan mendapatkan nilai 5, sedangkan jawaban salah mendapat nilai 0. Pertanyaan yang tidak dijawab mendapat nilai 0.

Berikut poin-poin yang akan diujikan pada TWK:

  • Nasionalisme: Mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.
  • Bela negara: Mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
  • Integritas: Mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.
  • Pilar negara: Mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
  • Bahasa Indonesia: Mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

TKP

Jumlah soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) tahun ini tidak sama seperti 2019. Tahun ini jumlah soal bertambah menjadi sebanyak 45 soal.

Kriteria penilaiannya tidak sama seperti TIU dan TWK, tetapi menggunakan sistem tingkatan.

Jawaban yang paling sesuai akan mendapat nilai 5, kemudian 4, 3, 2, dan terakhir 1.

Namun yang perlu diperhatikan, apabila peserta tidak menjawab justru tidak akan mendapatkan nilai alias 0.

  • Pelayanan publik: Mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.
  • Sosial budaya: Mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya.
  • Teknologi informasi dan komunikasi: Mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.
  • Jejaring kerja: Mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.
  • Profesionalisme: Mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.
  • Anti radikalisme: Menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.kompas