Pelamar CPNS 2021 harus mengisi nama perguruan tinggi saat melakukan pendaftaran. Mungkin ada calon peserta CPNS yang bingung karena kampus yang bersangkutan sudah berganti nama. Jika menemui kasus seperti itu, caranya tinggal mengisi nama yang paling baru.
BKN menjelaskan bahwa yang tercantum di database pendaftaran CPNS adalah identitas perguruan tinggi dengan nama yang masih berlaku.
"Biasanya yang terjadi adalah dulunya mungkin Sekolah Tinggi bla bla bla bla sekarang jadi Universitas, itu yang banyak. Nah, itu kalau ditanya yang mana yang diambil? Itu yang baru yang diambil karena biasanya di database kita memang yang ter-update yang ada," kata BKN melalui Instagram @bkngoidofficial, Selasa (13/7/2021).
Sementara itu, jika pelamar menemukan daftar program studi (prodi) tidak lengkap di situs pendaftaran CPNS, solusinya adalah menambahkan di layanan helpdesk BKN.
"Prodi kan mungkin aja banyak ya, banyak tidak lengkap di database kita. Nah itu tadi solusinya adalah nambahin di helpdesk," ujar BKN.
Untuk perguruan tinggi luar negeri juga sama, pihak BKN menjelaskan harus diajukan oleh pelamar CPNS melalui helpdesk jika belum tersedia di database.
"Kalau (perguruan tinggi) dalam negeri insyaallah ada semua, kalau luar negeri harus ditambahin," jelas BKN.