“Iya, jabatan yang masih banyak kosong adalah dokter spesialis,” kata Kepala BKPSDM Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur didampingi Pj Sekretaris BKPSDM...
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
Jumlah pelamar calon pegawai negeri sipil tahun formasi jabatan dokter spesialis penempatan RSU Teungku Peukan Aceh Barat Daya (CPNS RSUTP Abdya) masih kosong.
Sejak pendaftaran dibuka 30 Juni atau sudah memasuki dua minggu, hingga saat ini formasi dokter spesialis penempatan RSUTP itu sepi pelamar.
Padahal, RSUTP mengusulkan 15 orang formasi CPNS untuk dokter spesialis masing-masing, 1 orang dokter spesialis gigi dan mulut, 1 orang dokter spesialis anak, 1 orang spesialis anestesi.
Selanjutnya 1 orang spesialis bedah, 1 orang spesialis toraks, 1 orang spesialis jiwa,1 orang spesialis kandungan, 1 orang spesialis kedokteran fisik dan rehabilitas, 1 orang dokter kulit dan kelamin.
1 orang dokter spesialis mikrobilogis, 1 orang dokter spesialis orthopedi, 1 orang dokter spesialis paru, 1 orang dokter spesialis patologi, 1 orang dokter spesialis radiologi, dan 1 orang spesialis saraf.
“Iya, jabatan yang masih banyak kosong adalah dokter spesialis,” kata Kepala BKPSDM Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur didampingi Pj Sekretaris BKPSDM, Asharida SE.
Ia menyebutkan, hingga 15 Juli, CPNS yang sudah mengisi formulir sebanyak 720 dan sudah menyelesaikan pendaftaran atau submit sebanyak 244 orang.
Dari jumlah itu, lanjutnya, jabatan ahli pertama penyuluh kesehatan masyarakat terbanyak yang mendaftar dan sudah ada 153 orang yang mengisi formulir.
“Namun yang sudah menyelesaikan 59 orang,” sebutnya.
Banyaknya pelamar belum menyelesaikan dokumen, sebutnya, karena pelamar masih membaca peluang untuk menentukan pilihan penempatan.
“Bagi pelamar mengalami kendala, bisa langsung akses, https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id atau menghubungi langsung panitia di no WA 085277759594,” pintanya.
Seperti diketahui, Pemkab Abdya kembali membuka seleksi penerimaan CPNS 2021.
Penerimaan calon Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPNS dan CPPPK) Tahun 2021 sebanyak 322 Formasi CPNS dan CPPPK.
Sekda Abdya, Drs Thamrin mengatakan, pada 2021 pihaknya telah mengusulkan ratusan formasi untuk CPNS dan CPPPK.
Namun yang disetujui dan telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 674 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara, sebanyak 322 Formasi.
“Terdiri dari 79 CPNS dan 243 PPPK jabatan fungsional Guru,” ujar Sekda Abdya, Drs Thamrin.
Ia menyebutkan, syarat umum mengikuti seleksi CPNS itu, berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
“Namun untuk formasi dokter spesialis maksimal umur 40 tahun. Untuk formasi PPPK Guru umur paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun,” terangnya.
Selain itu, sebutnya, tidak pernah dihukum pidana berdasarkan keputusan pengadilan, dan tidak pernah dipecat dari TNI/Polri, dan tidak masuk dalam pengurus partai politik.
“Khusus tenaga kesehatan jangan lupa melampirkan STR,” pintanya. (*)Aceh Tribun