Laman pendaftaran CPNS 2021, www.sscasn.bkn.go.id. Sepuluh hari sejak pembukaan pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) 2021, jumlah pendaftar sudah mencapai 1.100.945 orang.
Diinformasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), 1 juta orang itu sudah mengisi formulir dari data per Kamis (8/7/2021) pukul 11.42 WIB.
Sementara pendaftar yang sudah menentukan pilihan formasi sebanyak 385.984 orang.
Pedaftaran CASN 2021 telah dibuka sejak 30 Juni 2021, dan akan ditutup pada 21 Juli 2021 mendatang.
Berikut ini 10 instansi paling banyak diminati pada seleksi CPNS 2021 per Kamis (8/7/2021) pukul 11.42 WIB:
10 instansi paling diminati
- Kementerian Hukum dan HAM dengan 176.535 pendaftar
- Kementerian Perhubungan dengan 48.641 pendaftar
- Kejaksaan Agung dengan 47.642 pendaftar
- Pemprov DKI Jakarta dengan 15.780 pendaftar
- Pemprov Jawa Barat dengan 15.235 pendaftar
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan 14.862 pendaftar
- Pemprov Jawa Timur dengan 14.732 pendaftar
- Kementerian Kesehatan dengan 10.196 pendaftar
- Kementerian Pertanian dengan 9.405 pendaftar
- Pemerintah Kabupaten Bandung dengan 9.396 pendaftar
Perkiraan total pendaftar
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan perkiraan total jumlah pendaftar bisa mencapai 5 juta orang.
Belajar dari pelaksanaan seleksi CASN tahun lalu, dengan 150.000 formasi pendaftarnya sekitar 4,2 juta orang.
"Di tahun 2021 ini, karena formasinya luar biasa besar maka diperkirakan potensi pendaftarnya mencapai 5 juta orang," ujar Suharmen dalam konferensi pers virtual, Selasa (29/6/2021).
Seleksi diperpanjang
BKN menghindari adanya klaster penyebaran Covid-19 saat seleksi CASN 2021.
Maka dari itu, pelaksanaan seleksi CASN 2021 akan lebih diperpanjang.
Akan tetapi, Suherman memastikan perpanjangan waktu ini tidak akan melewati batas waktu tahun anggaran 2021.
Ia juga memastikan agar pelaksanaan seleksi di setiap instans dijalankan protokol kesehatan itu dilakukan dengan sangat ketat.
"Kami tidak menginginkan bahwa penerimaan atau seleksi aparatur sipil negara ini menjadi klaster baru di dalam penyebaran Covid-19," kata dia.
Adapun penyelenggaraan seleksi akan dibatasi per harinya.
Apabila dalam kondisi normal, sesi seleksi biasa dilaksanakan 5 sesi per hari. Selama pandemi, sesi ini akan dikurangi menjadi 3 sesi per hari.
"Maka di situasi pandemi ini kita akan melaksanakan hanya menjadi 3 sesi di titik lokasi yang sudah diatur sedemikian rupa," tutur Suharmen.kompas