Pendaftaran CPNS dan PPPK Diperpanjang Sampai 26 Juli, Pelamar Diingatkan Tak Terburu-buru

  

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan, memperpanjang jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga 26 Juli 2021.

Hal ini diumumkan BKN melalui seluruh akun sosial media resmi BKN, melalui Facebook, Instagram, serta Twitter. Awalnya, tenggat waktu pendaftaran CPNS serta PPPK ini berakhir pada Rabu (21/7/2021).

"#SobatBKN, dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CASN tahun 2021, dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021," tulis Admin BKN dalam keterangan Facebook resmi, Senin (19/7/2021).

"Pendaftaran melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/ yang awalnya akan ditutup pada tanggal 21 Juli 2021, diperpanjang sampai dengan 26 Juli 2021," sambung Admin lagi.

BKN mengingatkan agar para pelamar CASN tidak terburu-buru dalam melakukan pendaftaran sekaligus memberikan waktu bagi pelamar CASN untuk melengkapi dokumen persyaratan pendaftaran.

"Bagi #SobatBKN yuk gunakan waktu perpanjangan ini dengan sebaik-baiknya. Cermati kembali alur dan syarat pendaftaran, siapkan data yang diperlukan, kemudian segera mendaftar," kata dia.

Perlu diketahui, pendaftaran seleksi CASN 2021 telah dimulai sejak 30 Juni dan awalnya berakhir pada 21 Juli.

Hingga 18 Juli, jumlah pendaftar CPNS serta PPPK di Portal SSCASN mencapai 3.052.591 pelamar.

Sementara, yang telah men-submit atau menyelesaikan pendaftaran sebanyak 1.908.625 pelamar.

Terdapat 570 instansi yang membuka perekrutan, terdiri dari 53 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 484 pemerintahan kabupaten/kota.kompas