Perpanjangan masa pendaftaran masih akan dibuka hingga Sabtu (31/72021) pukul 23.59 WIB.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat Nomor B/1158/S.SM.01.00/2021 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
View this post on Instagram
Sepi peminat
Perpanjangan pendaftaran PPPK untuk formasi di Papua dan Papua Barat dilakukan karena ada beberapa instansi yang masih sepi peminat.
Alasan lainnya adalah karena adanya keterlambatan pembukaan pendaftaran PPPK guru di Papua dan Papua Barat dan juga kendala akses jaringan selama proses pendaftaran.
Hal ini dibenarkan oleh Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono.
"Iya (sempat terlambat) dan pelamarnya masih sedikit," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/7/2021).
Dari catatan BKN per Selasa (27/7/2021) pukul 17.31 WIB ada 3.388.953 orang yang telah submit pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN).
Namun dari jumlah pendaftar tersebut, sebagian besar wilayah Papua dan Papua Barat masih sepi peminat.
10 Instansi sepi peminat
Berikut 10 instansi di Papua dan Papua Barat dengan jumlah pelamar paling sedikit:
- Pemerintah Kabupaten Paniai 30 pendaftar
- Pemerintah Kabupaten Nduga 28 pendaftar
- Pemerintah Kabupaten Tolikara 28 pendaftar
- Pemerintah Kabupaten Intan Jaya 25 pendaftar
- Pemerintah Kabupaten Supiori 23 pendaftar
- Pemerintah Kabupaten Boven Digoel 22 pendaftar
- Pemerintah Kabupaten Dogiyai 19 pendaftar
- Pemerintah Kabupaten Memberamo Raya 12 pendaftar
- Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang 7 pendaftar
- Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya 3 pendaftar.
Cara mendaftar
Kesempatan masih terbuka bagi mereka yang ingin bekerja sebagai PPPK guru di wilayah Papua dan Papua Barat.
Berikut ini cara mendaftar PPPK guru di SSCASN:
1. Membuat akun
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik "Buat Akun" di pojok kanan atas
- Isi data diri, meliputi nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap sesuai KTP, tempat dan tanggal lahir
- Masukkan nomor handphone dan email pribadi
- Masukkan kode Captcha
- Lengkapi data lainnya dengan menuliskan nama tanpa gelar (sesuai KTP), kabupaten/kota lahir (sesuai ijazah), tanggal lahir (sesuai ijazah), jenis kelamin dan foto.
- Unggah foto KTP dan foto selfie, juga buat password untuk login dan pertanyaan keamanan.
- Jika sudah, klik "Iya" dan memilih menu Cetak Informasi Pendaftaran untuk mencetak kartu informasi akun.
2. Pilih jenis seleksi dan daftar formasi
Pelamar login ke portal SSCASN. Isikan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat membuat akun di SSCASN 2021.
Pilih jenis seleksi PPPK guru dan daftar formasi di instansi yang diinginkan. Pastikan pilih instansi dan jenis formasi yang sesuai dengan kualifikasi.
Kemudian, isikan data yang diperlukan. Masukkan kode captcha, klik "Selanjutnya".
3. Unggah dokumen
Jenis dokumen yang diunggah berbeda-beda sesuai persyaratan instansi yang dilamar. Perhatikan tipe dan ukuran dokumen yang disyaratkan sistem.
Apabila sudah berhasil mengunggah, maka status dokumen akan berubah menjadi "Sudah Diunggah".
Pelamar bisa memastikan kembali bahwa dokumen sudah benar dengan klik "Lihat". Apabila tidak ada kesalahan pada dokumen, maka klik "Selanjutnya".
Penting untuk diingat, dokumen yang sudah diunggah tidak dapat diubah kembali setelah mengakhiri pendaftaran.
4. Final resume
Baca dan cek kembali data dan dokumen yang telah diisi. Jika sudah yakin tidak ada kesalahan, maka pelamar bisa menandai (check list) seluruh kotak yang ada pada tampilan yang tersedia, mulai nama instansi hingga persyaratan instansi.
Tandai kotak pernyataan dan klik "Akhiri Proses Pendaftaran". Selanjutnya, akan muncul pemberitahuan untuk mengakhiri proses pendaftaran dan peringatan bahwa setelah proses diakhiri, semua data tidak dapat diubah kembali.
Klik "Iya" dan akan tampil halaman Final Resume. Di halaman Final Resume, pelamar sudah tidak bisa mengubah data.
Pastikan untuk mencetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran PPPK guru.
Infografik: Panduan Pendaftaran CPNS 2021