Berikutnya, cara mengecek hasil seleksi administrasi akan menjadi salah satu fokus pelamar setelah menyelesaikan pendaftaran CPNS 2021.
Sejumlah warganet pun ramai-ramai menanyakan kapan pengumuman kelulusan seleksi administrasi akan dilakukan.
Lantas, kapan pengumuman hasil seleksi administrasi?
Penjelasan BKN
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 masih sesuai pada jadwal terbaru yang dirilis BKN pada 19 Juli 2021.
Jadwal tersebut tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021.
Tertulis, pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 2-3 Agustus 2021.
Kemudian dilanjutkan dengan masa sanggah hingga pengumuman pasca-sanggah yang akan dilakukan pada pertengahan Agustus 2021.
Berikut jadwalnya:
- Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni-14 Juli 2021
- Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni-26 Juli 2021
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 2-3 Agustus 2021 Masa sanggah: 4 Agustus-6 Agustus 2021
- Jawab sanggah: 4-13 Agustus 2021
- Pengumuman pasca-sanggah: 15 Agustus 2021.
Cara mengeceknya
Untuk cara melihat hasil seleksi administrasi, Paryono menjelaskan bahwa peserta hanya cukup login ke akun SSCASN masing-masing.
"Masuk ke laman SSCASN dengan akunnya," ujar Paryono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/7/2021).
Begini cara selengkapnya:
- Peserta dapat mengunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik menu "Login" yang ada di pojok kanan atas laman tersebut
- Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password
- Klik "Masuk"
- Apabila pelamar lolos, maka sistem SSCASN akan memuat pesan yang menyatakan kelulusan pelamar dalam seleksi administrasi
- Unduh kartu ujian.
Pelaksanaan SKD
Fase selanjutnya setelah sanggah selesai adalah pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD).
Menurut Paryono, SKD akan dilakukan sesuai jadwal yang tertuang di Surat Kepala BKN Nomor 5587/BKS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021.
2021 akan dilakukan pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021.
"Kalau pelaksanaan SKD masih mengacu ke jadwal ini selama belum ada perubahan," tutur Paryono.
Sementara pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Nonguru akan dilakukan setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik.
Perlu membawa bukti sudah vaksin saat SKD?
Seperti diketahui bersama, pada seleksi aparatur sipil ngara tahun ini digelar di tengah situasi pandemi Covid-19 yang belum mereda.
Pemerintah terus berupaya mengatasi pandemi dengan sejumlah cara, salah satunya vaksinasi massal kepada masyarakat.
Bukti vaksinasi juga dipersyaratkan jika masyarakat hendak bepergian, misalnya ketika hendak menggunakan moda transportasi kereta api.
Nah, apakah hal yang sama juga akan diterapkan saat pelaksanaan SKD CPNS 2021 mengingat lokasi tes digelar di sejumlah titik.
Menurut Paryono, BKN tidak mempersyaratkan bukti vaksinasi itu saat SKD nanti.
"Kayaknya tidak ada (membawa bukti vaksinasi)," terang dia menjelaskan.
Ia mengatakan, BKN telah merilis prosedur penyelenggaraan SKD menggunakan metode computer assisted test (CAT) dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Prosedur tersebut tertuang dalam Surat Edaran BKN Nomor 7 Tahun 2021.
Isi surat edaran tersebut dapat dilihat di sini.
Jadwal SKD hingga penetapan NIP
- Pelaksanaan SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
- Pengumuamn hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
- Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
- Pelaksanaan SKB: 8-29 November 2021
- Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Nonguru: 15-17 Desember 2021
- Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021
- Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
- Jawa sanggah: 20-29 Desember 2021
- Pengumuman pasca-sanggah: 30-31 Desember 2021
- Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022
- Usul penetapan NIP: 19 Januari-18 Februari 2022.