Pelamar CPNS 2021 harus berhati-hati saat mengisi data pendaftaran. Sebab, ketika seluruh proses pendaftaran diselesaikan tidak ada kesempatan satu kali pun untuk merevisi atau melakukan perbaikan.
"Jadi untuk dokumen yang terlewat untuk di-upload itu memang kita setelah resume tidak ada lagi peng-upload-an kembali ya," kata petugas Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam Instagram @bkngoidofficial, Kamis (15/7/2021).
BKN menyatakan bahwa pelamar CPNS 2021 sudah diberikan kesempatan untuk mengecek kembali data-data dan dokumen yang diisi sebelum menyelesaikan pendaftaran.
"Kan ada checklist-checklist yang ketika mau resume. Tujuan checklist itu bukannya untuk mempersulit, tapi tujuannya adalah supaya pelamar itu bisa membaca kembali satu persatu 'oh nama saya ini' 'oh saya isi IPK-nya segini' supaya nggak ada lagi yang terlewat," papar BKN.
Setelah semua tanda centang sudah di-checklist, pelamar CPNS 2021 juga diminta untuk membuat pernyataan untuk memastikan bahwa seluruh data yang diisi sudah benar, dan tidak ada kesempatan untuk memperbaiki.
"Nah itu sebagai term and condition ya atau disclaimer kalau setelah meresume tidak ada lagi perbaikan data," jelas BKN.
Apakah kesalahan atau kekurangan data bisa diperbaiki pada masa sanggah? Jelas tidak. Sebab, masa sanggah bukan ditujukan untuk hal semacam itu.
BKN menjelaskan masa sanggah diadakan karena jumlah pelamar CPNS 2021 bisa sampai jutaan orang, sedangkan verifikatornya terbatas. Jadi bisa saja ada kesalahan dari verifikator ketika memverifikasi. Apalagi biasanya pelamar paling banyak menyelesaikan pendaftaran di akhir jelang penutupan. Jadi ada banyak yang harus diverifikasi oleh verifikator.
"Jadi mungkin ada yang kelewat karena terlalu banyaknya pendaftar," ujar BKN.
"Nah itu lah tujuan dari masa sanggah ketika pendaftar atau pelamar di-TMS-kan (tidak memenuhi syarat) padahal seharusnya MS (memenuhi syarat) digunakan masa sanggah. Jadi (masa sanggah) bukan untuk meng-upload atau mengunggah file kembali atau memperbaiki data yang memang salah di-upload," tambah BKN.
toy/ara)Detik