Tenaga Kesehatan Dapat Kemudahan Daftar CPNS 2021

 nakes dan dokter rssa malang

Foto: Istimewa (Dok Humas RSSA)

Pemerintah memberikan kemudahan bagi para tenaga kesehatan yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2021. Kemudahan ini diberikan pada pencantuman Surat Tanda Registrasi (STR) tenaga kesehatan.

Bagi STR yang habis masa berlakunya masih diperbolehkan untuk dicantumkan sebagai dokumen syarat pendaftaran seleksi CPNS 2021. Badan Kepegawaian Negara pun mengimbau agar tenaga kesehatan segera men-submit STR meskipun belum diperpanjang.

"Tenaga kesehatan yang masih galau perihal STR agar segera submit karena kalian diperkenankan  menggunakan STR yang sudah habis masa berlakunya dan saat ini dalam proses perpanjangan," ujar BKN melalui akun Instagram resmi @bkngoidofficial, dikutip Senin (26/7/2021).

Dalam unggahan itu juga dijelaskan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah memberikan surat pemberitahuan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian pusat dan daerah soal kelonggaran untuk para tenaga kesehatan ini.

Bagi tenaga kesehatan, STR adalah syarat yang mesti dipenuhi untuk mengikuti seleksi CPNS 2021. Surat ini adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi. Tenaga kesehatan yang memiliki STR dapat melakukan aktivitas pelayanan kesehatan.

STR dapat diperoleh jika setiap tenaga kesehatan telah memiliki ijazah dan sertifikat uji kompetensi yang diberikan kepada peserta didik setelah dinyatakan lulus ujian program pendidikan dan uji kompetensi.

Ijazah diterbitkan oleh perguruan tinggi peserta didik dan sertifikat uji kompetensi yang diterbitkan oleh DIKTI. STR berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang setiap lima tahun.

hal/fdl) detik