Universitas Teuku Umar (UTU) membuka pendaftaran seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021. Ada 152 formasi CPNS
Universitas Teuku Umar (UTU) membuka pendaftaran seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021. Ada 152 formasi CPNS UTU yang dibuka pada tahun 2021 ini.
Rektor Universitas Teuku Umar, Prof Dr Jasman J Ma'ruf kepada Serambi, Kamis (8/7/2021), mengatakan, sebanyak 152 formasi CPNS UTU itu, antara lain; 129 formasi dosen jabatan asisten ahli dengan kualifikasi pendidikan strata dua (S2) dan 9 formasi dosen dengan jabatan Lektor dengan kualifikasi pendidikan strata tiga (S3).
Selanjutnya, 14 formasi tenaga kependidikan yang terdiri atas pengelola informasi akademik, pengelola keuangan, pengelola kepegawaian dan analis perundang-undangan dengan kualifikasi D-III dan S-1. "Formasi penerimaan didominasi dosen, hampir merata di semua fakultas," kata Prof Jasman.
Pihaknya juga berharap dengan penerimaan formasi CPNS pada tahun 2021 ini akan mampu mengakomodir kebutuhan dosen dan tenaga kependidikan guna melayani berbagai kebutuhan sivitas akademika di Universitas Teuku Umar. Informasi penerimaan CPNS tersebut selengkapnya dapat diakses di website kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, juga di website UTU yakni http://utu.ac.id/.
"UTU terus meningkatkan pelayanan dan mutu pendidikan, diantaranya dengan cara menyediakan infrastruktur penunjang pendidikan yang memadai seperti hadirnya gedung kuliah terintegrasi, layanan pendidikan berbasis ISO, akreditasi institusi dari BAN-PT berpredikat ‘BAIK SEKALI’ dan sejumlah kompetisi yang bergengsi baik untuk dosen maupun mahasiswa," terang Prof Jasman.
Prof Jasman mengajak putra-putri terbaik bangsa yang memenuhi kualifikasi pendidikan yang disyaratkan untuk bergabung dengan Universitas Teuku Umar dengan cara mengikuti seleksi terbuka ini.
"Mari bergabung dengan UTU, dalam usaha mencerdaskan kehidupan anak bangsa, mewujudkan visi besar UTU menjadi kampus sumber inspirasi dan referensi dalam bidang Agro and Marine Industry," pungkasnya.(c45)Tribun Aceh