meterai hasil download dari Google viral di media sosial.
Tampilan meterai Rp 10.000. Sebuah twit yang membahas peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 menggunakanTwit itu dibagikan oleh akun resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD)Jawa Timu r, @bkdjatim, pada Selasa (20/7/2021).
"Kami tak bisa dikelabui, kami teliti. Ada-ada saja yaa..," tulis keterangan twit tersebut.
Akun @bkdjatim membagikan tangkapan layar meterai yang ada di laman Google dan meterai yang digunakan peserta CPNS 2021 saat proses administrasi.
Meterai yang ditempelkan peserta CPNS 2021 di dokumen surat pernyataan dan lamaran memiliki nomor seri yang sama persis dengan yang ada di Google.
Hingga hari ini, Kamis (22/7/2021) siang, twit tersebut telah dibagikan 165 kali dan disukai 359 kali oleh sesama warganet.
kami tak bisa dikelabui
kami telitiAda-ada saja yaa.. ???????? pic.twitter.com/8dultXHVZ3
— Official BKD Jatim (@bkdjatim) July 20, 2021
Lantas, bagaimana penjelasan dari BKD Jatim?
Warna dan bentuk meterai berbeda
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, dan Sistem Informasi BKD Jatim Hasyim Ashari membenarkan adanya hal tersebut.
Ia menjelaskan, awalnya tim verifikator merasa curiga karena meterai yang tertempel di dokumen salah satu peserta CPNS memiliki warna tak biasa.
"Nah kami melihat ini meterai yang di-upload peserta di dokumennya dia ini kok warnanya mencurigakan," ujarnya kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (22/7/2021) siang.
Berangkat dari hal itu, tim verifikator lantas membandingkan meterai tersebut dengan meterai milik peserta yang lain.
Karena belum dirasa cukup, tim verifikator BKD Jatim melakukan penelusuran ke dunia maya.
"Sama temen-temen dilakukan fungsi telusur, ternyata meterai yang digunakan anak itu di dokumennya ada di Google. Nomor serinya sama dan sebagainya. Berarti kan dia tinggal ngambil di Google itu," terang Hasyim.
"Nah yang kedua yang mencurigakan juga, di pinggir-pinggir meterainya itu kok mulus, tidak ada ringgit-ringgritnya, padahal kalau meterai yang asli pasti ada ringgit-ringgitnya," tambah dia.
Sebagai peringatan
Hasyim mengatakan, peserta tersebut mengunggah dokumen di laman SSCASN pada 19 Juli, kemudian diverifikasi satu hari setelahnya atau 20 Juli 2021.
Pada hari itu juga, tim BKD Jatim mengunggah permasalahan itu di akun Twitter resmi mereka.
"Kita istilahnya guyonan di Twitter, sekaligus untuk memperingatkan kepada peserta yang lain. Ya kita paham lagi di situasi kayak gini, tapi kalau masalah dokumen ini kan harus betul-betul punya itikad yang baik," tuturnya.
Menurut Hasyim, tim verifikator BKD Jatim akan secara teliti dalam memverifikasi setiap dokumen yang diunggah peserta CPNS.
Selain itu, imbuhnya, tidak akan bisa dikelabuhi karena menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap prosesnya.
"Kita ini kan harus hati-hati betul, yang memverifikasi kan setiap hari sudah berhadapan dengan dokumen, tidak hanya meterai, termasuk transkrip nilai apakah asli atau tidak," katanya.
"Kita anggap dalam kasus ini yang bersangkutan melakukan kebohongan ya, jadi ya kita gugurkan," tandas Hasyim.