Cara Cek Hasil Sanggah Administrasi CPNS 2021

Tangkapan layar form masa sanggah CPNS 2021. 
  BKNTangkapan layar form masa sanggah CPNS 2021. Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2012 masih terus berjalan.

Sejauh ini, sejumlah besar instansi telah mengumumkan hasil seleksi administrasi bagi pelamar.

Pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi, dapat mengajukan sanggahan ke instansi yang dituju, melalui laman SSCASN, sscasn.bkn.go.id.

Masa sanggah berlangsung selama tiga hari setelah pengumuman hasil administrasi, dengan instansi wajib menjawab sanggahan-sanggahan yang masuk.

Lantas, kapan pengumuman masa sanggah administrasi?

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan bahwa sejauh ini belum ada perubahan jadwal terkait pengumuman pasca-sanggah.

“Sampai saat ini belum ada perubahan (jadwal),” kata Satya  melalui aplikasi pesan WhatsApp, Sabtu (14/8/2021).

Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksnaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021, pengumuman pasca-sanggah administrasi CPNS akan berlangsung pada 15 Agustus 2021.

Bagaimana cara melihat hasil sanggah administrasi CPNS?

Cara cek pengumuman hasil sanggah administrasi CPNS 2021 dapat dilakukan melalui laman SSCASN atau kanal resmi masing-masing instansi.

Pengecekan hasil sanggah administrasi CPNS melalui SSCASN dapat dilakukan dengan login ke akun masing-masing pelamar.

Sementara itu, instansi masing-masing juga akan mengumumkan hasil sanggah administrasi melalui laman resmi atau media sosial.

Sehingga pelamar dapat memantau secara berkala pada kanal atau media sosial resmi instansi yang dituju.

Hasil sanggahan

Untuk diketahui, panitia seleksi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan pelamar.

Sanggahan bisa diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.

Setelah hasil sanggah administrasi diumumkan, pelamar yang lolos dapat mengikuti tahapan selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD).

 

KOMPAS/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Unduh dan Cetak Kartu Ujian CPNS 2021