Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemprov DKI 2021

Ilustrasi CPNS 2021. KOMPAS/ABBA GABRILLINIlustrasi CPNS 2021. Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan diumumkan pada hari ini, Senin (2/8/2021).

Hasil seleksi tersebut akan diumumkan melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Berikut cara cek hasil seleksi administrasi CPNS Pemprov DKI 2021:

  1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Klik menu "Login"
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password
  4. Klik "Masuk"
  5. Apabila pelamar dinyatakan lolos, maka sistem SSCASN akan memuat keterangan yang menyatakan kelulusan dalam seleksi administrasi CPNS 2021
  6. Pelamar yang yang lolos diwajibkan mengunduh kartu ujian

Pelamar masih dapat melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administratif pada 4-6 Agustus 2021. Selanjutnya, periode jawab sanggah akan berlangsung pada 4-13 Agustus 2021.

Kemudian, pengumuman pasca-sanggah dilakukan pada 15 Agustus 2021. Tahapan selanjutnya untuk para pelamar yang lolos seleksi administratif adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

SKD adalah seleksi untuk mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang PNS Republik Indonesia.

SKD terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Sedangkan SKB adalah seleksi untuk mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu jabatan tertentu.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka 434 formasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini.

Formasi tersebut tertuang dalam pengumuman Skeretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengadaan CPNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2021.

Berikut jadwal lengkap seleksi CPNS 2021 di lingkungan Provinsi DKI Jakarta:

  1. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) (25 Agustus-4 Oktober 2021)
  2. Pelaksanaan seleksi kompetensi PPP non guru (setelah SKD selesai di masing-masing titik)
  3. Pengumuman hasil SKD (17-18 Oktober 2021)
  4. Persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) (19 Oktober-1 November 2021)
  5. Pelaksanaan SKB (8-29 November 2021)
  6. Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK non guru (15-17 Desember 2021)
  7. Pengumuman kelulusan (18-19 Desember 2021)
  8. Masa sanggah (20-22 Desember 2021)
  9. Jawab sanggah (20-29 Desember 2021)
  10. Pengumuman pascasanggah (30-31 Desember 2021)
  11. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) (1-8 Januari 2022)
  12. Usul penetapan NIP/NI PPPK (19 Januari-18 Februari 2022).kompas