Sanggahan administrasi dapat diajukan dalam waktu tiga hari setelah instansi mengumumkan hasil seleksi berkas.
Adapun pengajuan sanggah dapat disampaikan melalui laman SSCASN, sscasn.bkn.go.id.
Bagaimana cara cek hasil sanggah?
Penjelasan BKN
Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN Paryono mengatakan, sejauh ini belum ada perubahan terkait waktu pengumuman masa sanggah hasil administrasi CPNS 2021.
Menurut jadwal resmi yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman pasca sanggah direncanakan berlangsung pada 15 Agustus mendatang.
Paryono menjelaskan, pengumuman hasil sanggah dapat diakses melalui situs SSCASN atau kanal resmi masing-masing instansi.
“Bisa (via SSCASN),” ujar Paryono, Sabtu (7/8/2021).
Pengecekan hasil sanggah administrasi CPNS melalui SSCASN dapat dilakukan dengan login ke akun masing-masing pelamar.
Selain itu, instansi masing-masing juga akan mengumumkan hasil sanggah administrasi, sehingga pelamar dapat memantau kanal atau media sosial resmi instansi
Hasil sanggahan
Perlu diketahui, sanggahan dapat diajukan bagi pelamar yang berkas unggahannya telah sesuai, namun dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh panitia seleksi.
Panitia seleksi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan pelamar.
Sanggahan bisa diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.
Setelah hasil sanggah administrasi diumumkan, pelamar yang lolos dapat mengikuti tahapan selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD).