Cara Cek Pengumuman Hasil Sanggah Administrasi CPNS 2021

Peserta mengikuti ujian seleksi calon pegawai negeri sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Jakarta, Senin (9/10/2017). Profesi PNS tidak menjadi pilihan pertama mayoritas anak muda yang kini masih berstatus mahasiswa. KOMPAS/TOTOK WIJAYANTOPeserta mengikuti ujian seleksi calon pegawai negeri sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Jakarta, Senin (9/10/2017). Profesi PNS tidak menjadi pilihan pertama mayoritas anak muda yang kini masih berstatus mahasiswa. Pemerintah memberikan kesempatan bagi pelamar CPNS yang tak lolos seleksi administrasi untuk mengajukan sanggahan.

Sanggahan administrasi dapat diajukan dalam waktu tiga hari setelah instansi mengumumkan hasil seleksi berkas.

Adapun pengajuan sanggah dapat disampaikan melalui laman SSCASN, sscasn.bkn.go.id.

Bagaimana cara cek hasil sanggah?

Penjelasan BKN

Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN Paryono mengatakan, sejauh ini belum ada perubahan terkait waktu pengumuman masa sanggah hasil administrasi CPNS 2021.

Menurut jadwal resmi yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman pasca sanggah direncanakan berlangsung pada 15 Agustus mendatang.

Paryono menjelaskan, pengumuman hasil sanggah dapat diakses melalui situs SSCASN atau kanal resmi masing-masing instansi.

“Bisa (via SSCASN),” ujar Paryono, Sabtu (7/8/2021).

Pengecekan hasil sanggah administrasi CPNS melalui SSCASN dapat dilakukan dengan login ke akun masing-masing pelamar.

Selain itu, instansi masing-masing juga akan mengumumkan hasil sanggah administrasi, sehingga pelamar dapat memantau kanal atau media sosial resmi instansi

Hasil sanggahan

Perlu diketahui, sanggahan dapat diajukan bagi pelamar yang berkas unggahannya telah sesuai, namun dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh panitia seleksi.

Panitia seleksi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan pelamar.

Sanggahan bisa diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.

Setelah hasil sanggah administrasi diumumkan, pelamar yang lolos dapat mengikuti tahapan selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD).

 
KOMPAS/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Ajukan Sanggah Jika Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021