Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2021 jika Lolos Seleksi Administrasi

Tangkapan layar contoh Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021.

BKNTangkapan layar contoh Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021. Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dilaksanakan pada 2-3 Agustus 2021.

Peserta dapat mengecek pengumuman lolos atau tidaknya melalui situs https://sscasn.bkn.go.id atau melalui situs resmi instansi yang didaftar.

"Link yang dapat digunakan untuk mengecek pengumuman CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.ig juga di instansi," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono, Senin (2/8/2021).

Bagi pelamar yang memenuhi syarat lulus administrasi akan muncul keterangan, "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas".

Keterangan ini tercantum di bawah tombol "Cetak Kartu Pendaftaran CASN".

Selanjutnya, mereka yang lolos seleksi administrasi agar segera mengunduh dan mencetak kartu ujian untuk melanjutkan seleksi tes SKD.

Cara mengunduh dan mencetak kartu ujian

Setelah mengumumkan hasil seleksi administrasi dan peserta yang melakukan sanggahan, tahap selanjutnya adalah tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). 

Syarat peserta daapt mengikuti tes salah satunya memiliki kartu ujian SKD. 

Berikut tata cara mengunduh dan mencetak kartu ujian.

  • Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
  • Masukkan NIK dan password
  • Pada halaman Resume, klik "Cetak Kartu Peserta Ujian"
  • Jika sudah, peserta dapat mengunduh dan mencetak kartu ujian

Pranata Humas Madya Badan Kepegawaian Negara (BKN), Diah Eka Palupi mengatakan, Kartu Peserta Ujian ini wajib dibawa pelamar saat pelaksanaan ujian SKD maupun SKB.

Jadwal dan lokasi ujian

Selain itu, pelamar diharapkan membaca bagian "Perhatian" yang ada pada Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021. Sebab di dalamnya berisi informasi penting untuk pelamar.

"Diharapkan pelamar selalu memantau web instansi untuk pelaksanaan jadwal ataupun lokasi ujian," ujar Diah , Senin (2/8/2021).

Ia menekankan, yang dibawa pelamar untuk ikut Ujian Seleksi adalah Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN, bukan Kartu Pendaftaran.

Dalam Kartu Peserta Ujian, tertera kolom lokasi ujian dan kolom informasi lain.

Adapun kolom lokasi ujian dan kolom informasi ini dapat berubah menyesuaikan kebijakan pemerintah dalam masa pandemi Covid-19.

Seputar tes SKD dan SKB

Setelah mencetak Kartu Peserta Ujian, pelamar akan memasuki tahap ujian CPNS meliputi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

SKD adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang PNS Republik Indonesia.

Nantinya, SKD akan terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umur (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

 

Bobot nilai SKD

Adapun setiap soal yang dijawab peserta pada 3 tes di atas memiliki bobot nilai berbeda.

Berikut rinciannya:

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Untuk tes ini, jika peserta seleksi bisa menjawab pertanyaan dengan benar maka akan diberi nilai 5. Apabila jawabannya salah atau tidak menjawab maka akan diberi nilai nol.

Adapun jumlah soal untuk tes kategori ini sebanyak 30. Jika semua pertanyaan bisa dijawab dengan benar makan akan mendapat nilai tertinggi 150.

Tes Intelegensia Umur (TIU)

Untuk tes ini, jika peserta seleksi bisa menjawab pertanyaan dengan benar maka akan diberi nilai 5. Apabila jawabannya salah atau tidak menjawab maka akan diberi nilai 0.

Jumlah soal untuk tes kategori ini sebanyak 35. Jika semua pertanyaan bisa dijawab dengan benar makan akan mendapat nilai tertinggi 175.

Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Sementara untuk materi soal TKP, bobot penilaian ada lima tingkatan. Untuk jawaban paling sesuai bernilai 5 dan paling rendah 1, serta tidak menjawab bernilai 0.

Jumlah soal untuk tes kategori ini sebanyak 45. Jika semua pertanyaan bisa dijawab dengan benar makan akan mendapat nilai tertinggi 225.

Sedangkan, SKB adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu jabatan tertentu.


Jadwal Ujian CPNS 2021

  • Pelaksanaan SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021
  • Pengumuman Hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
  • Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
  • Pelaksanaan SKB: 8-29 November 2021
  • Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15-17 Desember 2021
  • Pengumuman Kelulusan: 18-19 Desember 2021
  • Masa Sanggah: 20-22 Desember 2021
  • Jawab Sanggah: 20-29 Desember 2021
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 30-31 Desember 2021
  • Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022
  • Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari-18 Februari 2022.

KOMPAS/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021