Cara Download Kartu Ujian CPNS 2021 Sebagai Syarat Tes SKD bagi Yang Lolos Seleksi Administrasi

lolos-seleksi-administrasi-ini-cara-download-kartu-ujian-cpns-2021-sebagai-syarat-tes-skd

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi telah mengumumkan daftar nama para pelamar yang telah lulus tahapan seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2021 (Sumber: kanwilkumham sulsel)
Bagi pelamar CPNS 2021 yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi, langkah selanjutnya adalah mengikuti tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).

Meskipun jadwal tes SKD masih belum diumumkan oleh pemerintah maupun tiap-tiap instansi, namun tidak ada salahnya mempersiapkan syarat-syarat tes SKD.

Salah satunya adalah kartu ujian CPNS 2021 yang diperoleh dari laman resmi pendaftaran. Namun, saat ini kartu ujian masih belum bisa didownload karena masih dalam masa sanggah.

Lalu kapan bisa cetak kartu ujian CPNS 2021? Untuk saat ini, pelamar harus menunggu tahap masa sanggah berakhir yakni tanggal 15 Agustus 2021.

Setelah itu, pelamar baru bisa mencetak kartu ujian CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id. Berikut langkah-langkahnya.

1. Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Klik login

3. Masukkan NIK dan password

4. Pada bagian "Resume", gulir ke bawah pada menu "Cetak Kartu Peserta Ujian"

5. Klik pada menu tersebut, setelah itu akan muncul kartu ujian dengan identitas pelamar dan lokasi tes SKD

6. Download kartu tersebut melalui komputer atau dari ponsel

Simpan kartu ujian tersebut untuk dibawa saat melakukan tes SKD. Selain itu, cek berkala laman resmi tiap instansi untuk mendapatkan jadwal dan lokasi pelaksanaan tes SKD.

Jadwal Seleksi Calon Apatur Sipil Negara (CASN 2021)

  • Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni-14 Juli 2021
  • Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni-26 Juli 2021
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 2-3 Agustus 2021
  • Masa sanggah: 4 Agustus-6 Agustus 2021
  • Jawab sanggah: 4-13 Agustus 2021
  • Pengumuman pasca-sanggah: 15 Agustus 2021

Penulis : Dian Nita | Editor : Purwanto/kompas TV