Instansi Sudah Umumkan Hasil Administrasi CPNS 2021, Mau 'Protes'?

 cpns 2021

Foto: cpns 2021

Pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021 sudah bisa dilihat di https://sscasn.bkn.go.id atau di laman masing-masing instansi yang dilamar. Beberapa yang sudah mengumumkan di antaranya Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian PPN/Bappenas, hingga Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Jika peserta merasa keberatan terhadap hasilnya karena ada kejanggalan, dapat mengajukan 'protes' selama tiga hari pada masa sanggah mulai besok, yakni 4-6 Agustus 2021.

Cara sanggah CPNS 2021 bisa disampaikan peserta melalui https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login. Isi sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

Setelah sanggahan dilakukan, maka kementerian/lembaga akan mengumumkan ulang hasil seleksi paling lambat tujuh hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah. Sanggahan dapat diterima jika kesalahan bukan berasal dari pelamar.

"Masa sanggah hanya untuk menyanggah hasil verifikasi administrasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang bukan kesalahan pelamar. Jadi masa sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan karena ketidaktelitian pelamar CPNS 2021," jelas BKN dalam pengumuman di sosial media.


Khusus untuk pelamar tenaga kesehatan yang tak lulus dengan alasan tidak mengunggah surat tanda registrasi (STR) karena sudah habis masa berlakunya, dapat mengunggah ulang STR lama pada masa sanggah dan tangkap layar (screenshot) bukti pembayaran dari web MTKI/KFN/KKI pada tahap pembayaran yang dijadikan satu file/dokumen PDF.

Sementara bagi peserta yang lolos seleksi administrasi, diminta untuk mengunduh kartu ujian setelah hasil sanggah diumumkan dan bisa mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Jadwalnya akan menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pandemi COVID-19 dan akan diumumkan di www.bkn.go.id.

(aid/ara) detik