Tahapan selanjutnya yakni masa singgah, di mana para pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menyanggah hasil seleksi administrasi apabila dirasa telah memenuhi syarat namun tidak lolos.
Lalu kapan hasil sanggahan CPNS 2021 akan disampaikan?
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama menjelaskan bahwa pengumuman hasil sanggahan pelamar CPNS akan disampaikan pada 15 Agustus.
"Pengumuman pasca-sanggah pelamar CPNS 15 Agustus 2021," kata Satya , Rabu (11/8/2021).
Sementara itu untuk pengumuman pasca-sanggah pelamar PPPK guru non-Papua disampaikan pada 23 Agustus 2015.
Satya juga mengatakan bahwa pengumuman pasca-sanggah pelamar PPPK guru untuk wilayah provinsi Papua dan Papua Barat akan disampaikan pada 23 Agustus 2021.
Adapun hasil seleksi administrasi PPPK guru non-Papua diumumkan pada 10-11 Agustus 2021 pada akun SSCASN masing-masing pelamar.
Cara melihat hasil sanggahan
Satya menjelaskan bahwa ada dua cara untuk untuk mengetahui hasil sanggahan.
"Hasil sanggah akan diinformasikan oleh instansi di laman pengumuman official masing-masing instansi," kata Satya.
Selain itu, imbuhnya, hasil sanggah juga dapat dicek pelamar di akun masing-masing pelamar pada portal SSCASN.
Caranya yaitu dengan login di laman sscasn.bkn.go.id.
Lalu terkait kapan jadwal SKD diumumkan, menurutnya masih menunggu pemberitahuan selanjutnya.
"Masih menunggu jadwal selanjutnya," katanya lagi.
Sebelumnya, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengungkapkan tentang data pelamar CASN secara nasional per 5 Agustus 2021.
Dia menyebutkan terdapat 4.510.713 pelamar yang sudah mengisi formulir. Akan tetapi yang sudah submit sebanyak 4.030.773 pelamar.
"Ini gabungan ya, CPNS, PPPK Guru dan PPPK non guru," kata Paryono, 5 Agustus 2021.
Sementara itu jumlah pelamar yang lolos seleksi administrasi atau disebut Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 3.290.054 orang.
Selain itu sebanyak 740.668 tidak memenuhi syarat (TMS) alias tidak lolos seleksi administrasi.
Infografik: Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2021