Lakukan Ini jika Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021, SSCASN di www.sscasn.bkn.go.id screenshootPendaftaran CPNS 2021, SSCASN di www.sscasn.bkn.go.id Hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) akan diumumkan pada hari ini, Senin (2//8/2021).

Hal itu dikonfirmasi oleh Plt Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryonono.

"Jadi besok (Senin, 2 Agustus 2021)," kata Paryono , Minggu (1/8/2021).

Hasil seleksi administrasi akan ditampilkan di akun masing-masing pendaftar.

Bagi peserta yang tidak memenuhi syarat (TMS) lulus seleksi administrasi, akan ada pemberitahuan di halaman resume berupa "Mohon maaf, Anda tidak lulus administrasi karena belum memenuhi syarat".

Selain itu, peserta akan diberikan penjelasan mengenai penyebab tidak memenuhi syarat.

Masih ada kesempatan

Bagi yang tidak lolos, masih ada harapan untuk bisa dinyatakan lolos dengan cara mengajukan masa sanggah di laman SSCASN.

Berdasarkan jadwal BKN, masa sanggah bisa dilakukan mulai Rabu (4/8/2021) hingga Jumat (6/8/2021).

Berikut caranya:

  • Buka laman sscasn.bkn.go.id
  • Login akun
  • Klik "ajukan sanggah" di kotak warna kuning di bawah keterangan alasan tidak memenuhi syarat

Kemudian, akan tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian sanggahan.

Peserta dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah.

Perlu diketahui, sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah atau bukan dari kesalahan pelamar.

Misalnya, jabatan analis kepegawaian dengan kualifikasi pendidikan dari beberapa jurusan, seperti administrasi negara, administrasi publik, hukum, manajemen, dan lain-lain.

"(Misalnya) dia salah satu dari jurusan tersebut, tetapi panitia kurang teliti sehingga yang bersangkutan tidak diloloskan, maka bisa disanggah kalau pelamar punya ijazah salah satu jurusan tersebut. Bisa dikabulkan sanggahannya," jelas Paryono.

Artinya, jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan layanan ini karena tidak mengubah hasil verifikasi.

Alasan sanggah yang diajukan pelamar juga harus benar, realistis, tidak mengada-ngada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Khusus untuk pelamar tenaga kesehatan yang STR-nya sudah habis masa berlakunya dan dinyatakan TMS, dapat mengunggah STR yang habis masa berlakunya dan ditambahkan tangkapan layar pada laman (MTKI/KFN/KKI), minimal pada tahap pembayaran untuk memperpanjang STR.kompas