Menurut jadwal yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman seleksi administrasi berlangsung pada 2-3 Agustus 2021.
Seperti diketahui, terdapat penyesuaian jadwal seleksi CPNS tahun ini setelah diperpanjang masa pendaftaran.
Pengumuman administrasi akan dilakukan oleh panitia seleksi masing-masing instansi.
Lantas, apa yang harus dilakukan peserta setelah lolos seleksi administrasi?
Melansir informasi resmi, setelah peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh panitia seleksi instansi, maka dapat menunggu jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD).
Sebagai informasi, SKD akan dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT).
Peserta akan diuji dengan 110 butir soal dengan waktu 100 menit, sementara khusus disabilitas netra diberikan waktu 130 menit.
Terdapat tiga tes yang masuk dalam SKD, yaitu
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Tes Intelegensia Umum (TIU)
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Rincian soal dan penilaian
Adapun ketiga tes tersebut dengan perincian sebagai berikut:
- TWK sebanyak 30 butir soal
- TIU sebanyak 35 butir soal
- TKP sebanyak 45 butir soal
Penilaiannya, untuk TWK dan TIU jika soal dijawab dengan benar bernilai 5 dan salah bernilai 0.
Sementara untuk TKP, seluruh jawaban mempunyai nilai dengan rentang 1-5.
Untuk ketiga tes tersebut mempunyai nilai total maksimal 550, dengan TWK nilai maksimal 150 poin, TIU nilai maksimal 175 poin, dan TKP nilai maksimal 225 poin.
#SobatBKN, setelah kalian dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh panitia seleksi instansi, kalian tinggal menunggu jadwal pelaksanaan SKD #CPNS2021. Nah… sambil menunggu pelaksanaan SKD, yuk pelajari pembobotan nilai atas jawaban dlm soal2 SKD. Cek grafis yang Mimin buat. pic.twitter.com/1qt6qy0QGM
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) July 30, 2021