Masa Sanggah Hasil Seleksi CPNS Dimulai Hari Ini, BKN: Bukan untuk Perbaiki Dokumen

https: img.okezone.com content 2021 08 04 320 2450584 masa-sanggah-hasil-seleksi-cpns-dimulai-hari-ini-bkn-bukan-untuk-perbaiki-dokumen-K53OMcSh1J.jpg 
Masa Sanggah CPNS (Foto: Setkab) Masa sanggah seleksi administrasi CPNS dan PPPK dimulai hari ini 4 Agustus 2021 hingga pada 6 Agustus 2021.

Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengingatkan bahwa masa sanggah bukanlah waktu untuk memperbaiki persyaratan.

“Masa sanggah itu sebenarnya bukan untuk memperbaiki dokumen. Jadi masa sanggah itu hanya masa di mana para pelamar yang merasa bahwa kemarin dokumennya sudah lengkap, persyaratan yang sudah diupload kok masih TMS (tidak memenuhi syarat. Nah itu yang disanggah,” jelasnya saat dihubungi, Rabu (4/8/2021).

Dia mengatakan bahwa jika pelamar sudah mengunggah persyaratan yang tidak sesuai meskipun mengajukan sanggah akan tetap dinyatakan TMS.

“Kalau pelamar sudah merasa salah unggah dokumen dan di situ ada keterangan bahwa ijazah tidak sesuai itu tidak bisa diperbaiki. Misalnya disanggah pun hasilnya akan tetap sama yakni tidak lolos,” katanya.

Paryono mengatakan, untuk melakukan sanggah pelamar perlu melihat alasan TMS. Jika alasannya itu dirasa tidak sesuai maka bisa dilakukan sanggah. Dia pun menyebut tidak ada dokumen khusus yang dipersiapkan karena memang bukan masa perbaikan.

“Pertama dilihat dulu apa alasan tidak lolos seleksi administrasi. Cermati apakah itu benar bahwa alasan misalnya ijazah tidak sesuai. Kalau memang misalnya menurut pelamar menurut pelamar sudah sesuai ya silahkan disanggah. Sebenarnya tidak ada persiapan dokumen apapun karena tidak memperbaiki dokumen,” paparnya.

Seperti diketahui instansi akan memberikan jawaban dalam mulai tanggal 4 hingga 13 Agustus 2021.

“Instansi ada waktu untuk meneliti kemudian kan ada jadwal untuk mengumumkan hasil verifikasi,” katanya.Okz