Masa Sanggah PPPK Guru 2021, Ini yang Harus Diperhatikan

Sebanyak 316.554 orang dinyatakan lulus tahapan seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM pada Selasa (3/8/2021). 
Dokumentasi KemenkumhamSebanyak 316.554 orang dinyatakan lulus tahapan seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM pada Selasa (3/8/2021). Masa sanggah hasil seleksi administrasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) masih dapat dilakukan hingga Minggu (15/8/2021).

Masa sanggah ini dikhususkan bagi mereka yang dinilai tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi.

Namun, perlu diketahui bahwa sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah atau bukan dari kesalahan pelamar.

Misalnya, peserta telah memenuhi kualifikasi pendidikan dan kesesuaian berkas yang disyaratkan, tapi tidak lolos seleksi administrasi.

Artinya, jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan layanan ini karena tidak mengubah hasil verifikasi.

Hal itu sesuai dengan keterangan dalam Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021.

Alasan sanggah

Selain itu, alasan sanggah yang diajukan pelamar juga harus benar, realistis, tidak mengada-ngada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Khusus untuk pelamar tenaga kesehatan yang Surat Tanda Registrasi (STR) sudah habis masa berlakunya dan dinyatakan TMS, dapat mengunggah STR yang habis masa berlakunya dan ditambahkan tangkapan layar pada laman (MTKI/KFN/KKI), minimal pada tahap pembayaran untuk memperpanjang STR.

Seperti diketahui, hasil seleksi administrasi akan ditampilkan di akun masing-masing pendaftar.

Bagi peserta yang tidak memenuhi syarat (TMS) lulus seleksi administrasi, akan ada pemberitahuan di halaman resume berupa "Mohon maaf, Anda tidak lulus administrasi karena belum memenuhi syarat".

Selain itu, peserta akan diberikan penjelasan mengenai penyebab tidak memenuhi syarat.

Cara pengajuan sanggahan

Pengajuan sanggahan dilakukan di akun SSCASN masing-masing dengan langkah berikut:

  • Buka laman sscasn.bkn.go.id
  • Login akun
  • Klik "ajukan sanggah" di kotak warna kuning di bawah keterangan alasan tidak memenuhi syarat

Kemudian, akan tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian sanggahan.

Peserta dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah.

Setelah dilakukan verifikasi ulang oleh panitia penyelenggara, jawaban sanggahan bisa dilihat pada laman SSCASN.

Sebagaimana jadwal terbaru BKN, jawaban masa sangah akan disampaikan pada 15-22 Agustus 2021.

 
  KOMPAS/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Ajukan Sanggah Jika Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021