Palsukan Nilai IPK, BKPSDM Nagan Raya Coret Pelamar CPNS yang Lulus Administrasi

Menurut Bambang, pelamar tersebut diketahui memalsukan nilai IPK ketika masa sanggah dibuka.

Palsukan Nilai IPK,  BKPSDM Nagan Raya Coret Pelamar CPNS yang Lulus Administrasi

Kepala BKPSDM Nagan Raya, Bambang Surya Bakti.  
Menurut Bambang, pelamar tersebut diketahui memalsukan nilai IPK ketika masa sanggah dibuka. 

BKPSDM Nagan Raya telah mencoret nama seorang pelamar CPNS yang sebelumnya dinyatakan lulus administrasi. 

Pasalnya, pelamar tersebut terbukti memalsukan nilai IPK (indek prestasi kumulatif) pada nilai ijazah.

Hal itu dikatakan Kepala BKPSDM Nagan Raya, Bambang Surya Bakti , Selasa (17/8/2021). 

"Sudah kami coret atau gugurkan kelulusan adminitrasinya," kata Bambang.

Menurut Bambang, pelamar tersebut diketahui memalsukan nilai IPK ketika masa sanggah dibuka. 

Ada pelamar lain yang melapor, ketika masa sanggah.

Sehingga BKPSDM melakukan klarifikasi kepada pelamar tersebut serta dibawakan ijazah dan daftar nilai IPK.

Lalu, pelamar tersebut mengakui, bahwa telah merubah nilai IPK yakni dari nilai 2,45 menjadi nilai 2,75.

Sebab, dalam aturan minimal IPK diterima 2,75. 

"Karena terbukti memalsukan sehingga gugur lulus administrasi dan ia mengundurkan diri serta meminta maaf. Sebab ketika pendaftaran lalu sistem online," jelas Bambang.

Masa sanggah diperpanjang

Kepala BKPSDM Nagan Raya menambahkan, masa sanggah diperpanjang dari sebelumnya 15 Agustus menjadi 20 Agustus. 

Sehingga pengumuman setelah masa sanggah, pada 20 Agustus mendatang.

"Ada lima kabupaten di Aceh yang diperpanjang masa sanggah, termasuk kita Nagan Raya," katanya.

Menurut Bambang, setelah pengumuman masa sanggah, maka baru dapat dicetak kartu ujian SKD/SKB peserta.

 Terhadap perkembangan terbaru informasi CPNS, dapat diakses di akun masing-masing pelamar atau situs BKN atau website BKPSDM Nagan Raya.

Seperti diberitakan, panitia seleksi CPNS Pemkab Nagan Raya telah mengumumkan nama-nama CPNS yang lulus dan tidak lulus seleksi adminitrasi, Senin (2/8/2021). 

Sebanyak 272 orang dinyatakan tidak lulus atau tidak memenuhi syarat (TMS).

Sementara jumlah yang lulus atau memenuhi syarat sebanyak 3.073 orang, dari jumlah pelamar yang submit sebanyak 3.345 orang. 

Bagi yang tidak lulus, dapat disampaikan keberatan melalui akun. 

Nagan Raya sebelumnya membuka formasi CPNS tahun 2021 sebanyak 228 orang, dengan rincian tenaga kesehatan 215 orang dan tenaga administrasi 13 orang.(*)Aceh Tribun