Tes SKD CPNS 2021: Segera Cetak Kartu Ujian di Laman SSCASN Kamu dan Siapkan Berkas Tambahan

Ilustrasi. Peserta SKD CPNS 2021 wajib untuk membawa form deklarasi sehat saat tes, dengan demikian tak hanya kartu ujian dan ktp yang mestu dibawa.
Ilustrasi. Peserta SKD CPNS 2021 wajib untuk membawa form deklarasi sehat saat tes, dengan demikian tak hanya kartu ujian dan ktp yang mestu dibawa. /Instagram.com/@bkngoidofficial
Peserta CPNS yang lolos tahap tes administrasi dan masa sanggah, bisa segera mencetak kartu ujian dan siapkan beberapa berkas tambahan ini untuk selanjutnya mengikuti tes SKD.

Diketahui, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) hanya akan diikuti oleh peserta yang telah dinyatakan lolos tahap tes administrasi dan masa sanggah.

Nah, rencananya ujian tes SKD akan segera dilaksanakan mulai tanggal 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021.

Bagi peserta CPNS wajib ketahui apa saja hal yang harus disiapkan nanti saat mengikuti tes SKD.

Masing-masing peserta bisa juga melampirkan beberapa berkas tambahan ini untuk jaga-jaga jika dibutuhkan.

beberapa dokumen atau berkas yang harus dibawa.

Berkas Seleksi CPNS 2021 kali ini cukup berbeda dan memiliki tambahan karena mengikuti keadaan yakni masih dalam pandemi COVID-19.

Adapun dua hal yang wajib peserta siapkan saat mengikuti tes Seleksi SKD CPNS 2021 sebagai berikut:

1. Kartu ujian (sudah diprint)

2. Masker (Prokes)

3. Membawa Form Deklarasi Sehat

Untuk jaga-jaga Peserta bisa membawa berkas atau dokumen tambahan seperti Ijazah (tidak dibenarkan bawa asli), Foto.

Setelah masa sanggah berakhir, nanti akan ada tombol percetakan kartu ujian di akun sscn masing-masing. Jadi, jangan lupa untuk mencetak kartu ujian tes SKD pendaftaran CPNS 2021.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: BKN, Instagram