21 Peserta dari Aceh tak Hadir pada Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Kejaksaan

Saifullah menjelaskan bahwa SKD CPNS Kejaksaan RI di wilayah Aceh diikuti oleh 2.352 peserta selama lima hari, bukan 286 orang seperti berita sebelumn

21 Peserta dari Aceh tak Hadir pada Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Kejaksaan

Peserta SKD CPNS Kejaksaan RI di wilayah Aceh sedang mengikuti ujian di Hotel Amel Convention Hall di Gampong Blang Oi, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Sabtu (25/9/2021).  
Sebanyak 21 dari 392 peserta dari wilayah Aceh yang mengikuti Seleksi Kompetensi&nbsnbsp;Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI, tidak hadir pada hari perdana seleksi, Sabtu (25/9/2021).

Seleksi itu berlangsung di Hotel Amel Convention Hall di Gampong Blang Oi, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, selama lima hari dari tanggal 25-30 September 2021.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kejati Aceh, Dr Muhammad Yusuf SH MH yang diwakili oleh M Rizal Sumadiputra SH MH selaku Asisten Pembinaan pada Kejati Aceh dan turut disaksikan Tim BKN Pusat, Laelatul Qadir beserta tim dari Biro Kepegawaian Kejagung RI Mantha Luthfi SKom.

Kasubbag Kepegawaian Kejati Aceh, Saifullah SH mengatakan ketidakhadiran 21 peserta ini tanpa ada alasan. "Jadi total peserta yang mengikuti SKD hari pertama sebanyak 371 orang," katanya.

Saifullah menyatakan, pelaksanaan SKD hari pertama berjalan lancar. Hanya pada sesi pertama yang sempat terganggu server.

"Tapi bisa diatasi dengan cepat. Gangguan ini terjadi disemua daerah di Indonesia," ujar Saifullah.

Saifullah menjelaskan bahwa SKD CPNS Kejaksaan RI di wilayah Aceh diikuti oleh 2.352 peserta selama lima hari, bukan 286 orang seperti berita sebelumnya.

Seleksi ini dilakukan dalam empat sesi. Sesi pertama dimulai pukul 08.00-09.40 WIB, sesi kedua 10.30-12.10 WIB, sesi ketiga 13.00-14.40 WIB, dan sesi keempat 15.30-17.10 WIB.

Masih kata Saifullah, pelaksanaan SKD CPNS Kejaksaan RI dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (protkes) yang ketat untuk menghindari penularan Covid-19.

“Semua peserta diminta untuk mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” pesan dia.

Saifullah kembali mengimbau kepada semua peserta untuk tidak membawa kenderaan ke lokasi ujian. Peserta diminta harus sudah berada di lokasi 90 menit sebelum ujian setiap sesi dimulai.(*)Aceh Tribun