Kegiatan itu berlangsung di Hotel Amel Convention Hall di Gampong Blang Oi, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh selama lima hari dari tanggal 25-30 September 2021.
Kasubbag Kepegawaian Kejati Aceh, Saifullah SH meminta kepada semua peserta untuk hadir lebih cepat ke lokasi kegiatan dari jadwal yang ditentukan.
“Kita mengimbau peserta untuk tidak membawa kenderaan ke lokasi ujian. Peserta harus sudah berada di lokasi 90 menits ebelum ujian (setiap sesi) dimulai,” kata Saifullah, Jumat (24/9/2021).
Dalam satu hari, SKD dilakukan dalam empat sesi. Sesi pertama dimulai pukul 08.00-09.40 WIB, sesi kedua 10.30-12.10 WIB, sesi ketiga 13.00-14.40 WIB,d an sesi keempat 15.30-17.10 WIB.
Saat mengikuti ujian, jelas Saifullah, peserta wajib membawa KTP elektronik asli atau KTP asli yang masih berlaku atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku atau kartu keluarga asli atau salinan kartu keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.
Selain itu membawa kartu peserta seleksi (yang dapat diunduh pada halaman website www.sscasn.bkn.go.id).
Lalu, membawa bukti telah melakukan swab test PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.
Hal lain yang perlu dibawa peserta ujian adalah membawa formulir deklarasi sehat yang terdapat pada website www.sscasn.bkn.go.iddalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dab paling lambat H-1 sebelum ujian.
Masih kata Saifullah, pelaksanaan SKD CPNS Kejaksaan RI dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (protkes) yang ketat untuk menghindari penularan Covid-19.
“Semua peserta diminta untuk mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” pesan dia.(*)Aceh Tribun