Daftar Passing Grade PPPK Guru 2021 dan Jenis Materi Ujian

Ilustrasi guru, Hari Guru Nasional ShutterstockIlustrasi guru, Hari Guru Nasional Bagi peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kini tengah melaksanakan tes, tentu harus mengetahui betul berapa passing grade PPPK Guru 2021 yang ditetapkan.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengumumkan passing grade PPPK jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Non-Guru.

Melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 1127 dan 1128 Tahun 2021, berikut passing grade atau nilai ambang batas bagi peserta Seleksi Kompetensi PPPK Guru:

1. Seleksi kompetensi manajerial 130, dengan nilai kumulatif maksimal 200.

2. Seleksi kompetensi sosial kultural sebesar 130, dengan nilai kumulatif maksimal 200. Seleksi wawancara, nilai ambang batasnya sebesar 24, dengan nilai kumulatif maksimal 40.

3. Seleksi kompetensi teknis memiliki nilai maksimal 500, tetapi nilai ambang batas kompetensi teknis menyesuaikan untuk masing-masing jabatan yang dilamar.

4  Peserta PPPK Guru dapat meraih total nilai akumulasi maksimal sebesar 740.

Nilai ambang batas untuk PPPK Guru TK

  • Guru TK: 260

Nilai ambang batas untuk PPPK Guru SD

  • Agama Budha: 325
  • Agama Hindu: 325
  • Agama Islam: 325
  • Agama Katolik: 325
  • Agama Kristen: 325
  • Guru Kelas: 320
  • Penjasorkes: 275

Nilai ambang batas untuk PPPK Guru SMP

  • Guru Agama Budha: 325
  • Guru Agama Hindu: 325
  • Guru Agama Islam: 325
  • Guru Agama Katolik: 325
  • Guru Agama Kristen: 325
  • Guru Bahasa Indonesia: 265
  • Guru Bahasa Inggris: 270
  • Guru Bimbingan Konseling: 270
  • Guru IPA: 270
  • Guru IPS: 305
  • Guru Matematika: 205
  • Guru Penjasorkes: 280
  • Guru PPKN: 330
  • Guru Prakarya dan Kewirausahaan: 250
  • Guru Seni Budaya: 280
  • Guru TIK: 235

Nilai ambang batas untuk PPPK Guru SLB

  • Guru Agama Budha: 325
  • Guru Agama Islam: 325
  • Guru Agama Katolik: 325
  • Guru Agama Kristen: 325
  • Guru Pendidikan Khusus: 270

Nilai ambang batas untuk PPPK Guru SMA

  • Guru Agama Budha: 325
  • Guru Agama Hindu: 325
  • Guru Agama Islam: 325
  • Guru Agama Katolik: 325
  • Guru Agama Kristen: 325
  • Guru Antropologi: 200
  • Guru Bahasa Arab: 275
  • Guru Bahasa Indonesia: 310
  • Guru Bahasa Inggris: 285
  • Guru Bahasa Jepang: 225
  • Guru Bahasa Jerman: 270
  • Guru Bahasa Mandarin: 290
  • Guru Bahasa Perancis: 240
  • Bimbingan Konseling: 285
  • Guru Biologi: 295
  • Guru Ekonomi: 275
  • Guru Fisika: 250
  • Guru Geografi: 250
  • Guru Kimia: 290
  • Guru Matematika: 290
  • Guru Penjasorkes: 270
  • Guru PPKN: 320
  • Guru Prakarya dan Kewirausahaan: 260
  • Guru Sejarah: 300
  • Guru Seni Budaya: 265
  • Guru Sosiologi: 260
  • Guru TIK: 250

Materi ujian

Sementara, terdapat 4 materi yang akan diujikan dalam seleksi kompetensi antara lain:

  • Kompetensi teknis (100 soal)
  • Kompetensi manajerial (25 soal)
  • Kompetensi sosial kultural (20 soal)
  • Wawancara (10 soal)

Nilai ambang batas untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural sebesar 130, dengan nilai kumulatif maksimal 200.

Sedangkan untuk seleksi wawancara, nilai ambang batasnya sebesar 24, dengan nilai kumulatif maksimal 40. Sementara, seleksi teknis, mempunyai nilai ambang batas yang berbeda pada masing-masing jabatan fungsional.kompas