Hari Kedua SKD CPNS Kejaksaan, 27 Peserta dari Aceh tak Hadir

Seleksi ini berlangsung di Hotel Amel Convention Hall, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, dari tanggal 25 hingga 30 September 2021.

Hari Kedua SKD CPNS Kejaksaan, 27 Peserta dari Aceh tak Hadir
Dok Panitia Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI pada hari kedua di Hotel Amel Convention Hall di Gampong Blang Oi, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Minggu (26/9/2021)  
Sebanyak 27 dari 392 peserta dari wilayah Aceh dilaporkan tidak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI pada hari kedua seleksi, Minggu (26/9/2021).

Seleksi ini sendiri berlangsung di Hotel Amel Convention Hall di Gampong Blang Oi, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, selama enam hari dari tanggal 25-30 September 2021.

Kasubbag Kepegawaian Kejati Aceh, Saifullah SH  mengatakan ketidakhadiran 27 peserta ini tanpa ada pemberitahuan. “Tanpa keterangan,” katanya.

Sebelumnya, pada hari pertama seleksi pada Sabtu (25/9/2021), terdapat 21 dari 392 peserta dari wilayah Aceh yang tidak hadir mengikuti SKD CPNS Kejaksaan RI tahun 2021.

Saifullah mengatakan, pelaksanaan seleksi pada hari kedua berjalan dengan lancar, tanpa ada gangguan server. Ia juga menyampaikan selamat kepada peserta yang lulus passing grade SKD.

“Bagi yang belum lulus jangan berkecil hati. Tetap semangat untuk mengikuti seleksi pada kesempatan lain,” pesan Saifullah. 

Saifullah menyebutkan SKD CPNS Kejaksaan RI di wilayah Aceh diikuti oleh 2.352 peserta selama enam hari. Seleksi ini dilakukan dalam empat sesi. 

Sesi pertama dimulai pukul 08.00-09.40 WIB, sesi kedua 10.30-12.10 WIB, sesi ketiga 13.00-14.40 WIB, dan sesi keempat 15.30-17.10 WIB.

Pelaksanaan SKD CPNS Kejaksaan RI dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (protkes) yang ketat untuk menghindari penularan Covid-19.

“Semua peserta diminta untuk mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” pesan dia.Aceh Tribun