Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Novarita mengatakan, ada 120 peserta PPPK non-guru yang akan mengikuti seleksi kompetensi.
Jumlah 120 peserta itu dibagi ke dalam dua lokasi pelaksanaan.
Sebanyak 106 peserta akan mengikuti seleksi di Gedung Balai Rakyat Depok II, Kecamatan Sukmajaya, pada 6 Oktober 2021.
"Sementara sisanya 14 peserta akan mengikuti seleksi kompetensi di luar Depok. Seperti di BKN Pusat, Kanreg II BKN Surabaya, Kanreg V BKN Jakarta, dan Kanreg XI BKN Manado, dengan waktu yang berbeda-beda," ujar Novarita melalui keterangan tertulis pada Rabu (22/9/2021) pagi.
Peserta seleksi wajib melakukan tes PCR atau antigen Covid-19 dengan hasil negatif sebelum mengikuti seleksi kompetensi.
Hasil tes PCR berlaku maksimum 2 hari, sementara itu tes antigen berlaku maksimum hanya 1 hari.
"Bagi peserta dengan hasil swab test RT;PCR atau tes antigen positif atau reaktif, harus segera melapor ke panitia seleksi sebelum pelaksanaan ujian," ujar Novarita.
"Dengan cara mengirim scan asli hasil swab test RT PCR atau rapid test antigen positif atau reaktif ke email casndepok2021@gmail.com, sehingga dapat dijadwalkan ulang seleksinya setelah peserta tersebut dinyatakan sembuh dan jadwalnya ditetapkan sebelum tahap pengumuman hasil," jelasnya.
Novarita menambahkan, posisi PPPK non-guru yang dibuka meliputi ahli pratama dan terampil.
Ahli pratama meliputi apoteker, epidemiolog kesehatan, medik veteriner, pelatih olahraga, penyuluh kesehatan masyarakat (Kesmas), penyuluh pertanian, dan perawat.
"Lalu, untuk terampil yaitu asisten apoteker, bidan, nutrisionis, paramedik veteriner, perawat, perekam medis, serta pranata laboratorium kesehatan," tutup Novarita.kompas