Adapun pelaksanaan tes tersebut berlokasi di ISI Padang Panjang.
Peserta yang akan mengikuti tes SKD diwajibkan untuk menunjukan bukti sudah melakukan tes PCR atau rapid test, dan menggunakan masker tiga lapis.
Peserta juga diwajibkan mengikuti aturan berpakaian yang telah ditentukan saat mengikuti ujian.
“Untuk bukti sudah divaksin tidak ada, karena aturan tersebut hanya berlaku untuk di daerah di Pulau Jawa. Untuk pakaian, peserta harus menggunakan baju putih dan celana atau rok warna hitam,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rudi Suarman, Kamis (23/9/2021) melalui telepon.
Rudi mengatakan pada tahun ini peserta yang akan mengikuti tes setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi sebanyak 1.640 orang peserta.
Nantinya, pelaksanaan tes SKD dilakukan dalam 13 sesi.
“Setiap harinya kita menggelar tiga sesi, kecuali hari Jumat (8/10/2021) hanya dua sesi. Kita menyediakan 115 komputer untuk ujian,” ujarnya.
Rudi menambahkan, Pemkot Padang Panjang untuk tahun ini membuka sebanyak 81 formasi dengan rincian sebanyak 15 formasi untuk CPNS tenaga kesehatan, 36 formasi untuk CPNS tenaga teknisi dan 30 untuk formasi PPPK tenaga guru.
"Pelamar yang memilih mendaftar ke Pemkot Padang Panjang sebanyak 1.967 orang. Kemudian yang tidak lulus seleksi administrasi sebanyak 327 orang," ungkapnya.kompas