Informasi mengenai jadwal SKD CPNS Pemkab Pidie tersebut diumumkan melalui surat Nomor Peg.800/2300/2021, yang dipublikasikan di web resmi Badan Kepeg
Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 untuk daerah ini sudah dirilis oleh Pemerintah Kabupaten Pidie.
Informasi mengenai jadwal SKD CPNS Pemkab Pidie tersebut diumumkan melalui surat Nomor Peg.800/2300/2021.
Surat itu dipublikasikan di web resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pidie, Minggu (5/9/2021).
Dalam pengumuman Tentang Jadwal SKD CPNS Daerah di Lingkungan Pemkab Pidie Tahun Anggaran 2021 tersebut, disampaikan bahwa jadwal SKD untuk daerah ini akan dilangsungkan selama 8 hari.
Terhitung mulai 21-28 September 2021, bertempat di Gedung Aula SMK Negeri 2 Sigli, Jalan Lingkar Keuniree-Pidie.
Lebih lanjut disampaikan, waktu ujian SKD akan terbagi menjadi 4 sesi, yang dimulai pukul 08.00 hingga 17.10 WIB.
Khusus di hari Jumat, ujian SKD hanya dilangsungkan dalam 2 sesi, yang dimulai dari pukul 15.00 - 16.40 WIB.
Namun peserta SKD diharapkan hadir paling lambat 90 menit sebelum jadwal ujian untuk melakukan registrasi.
Peserta CPNS Kabupaten Pidie juga diharuskan untuk melakukan penandatangan kartu ujian dan pencantuman PIN peserta ujian oleh panitia seleksi.
Proses ini dilakukan di lokasi ujian pada saat peserta akan melaksanakan ujian CAT.
Selain ketentuan itu, ada beberapa syarat dan aturan lain yang dilakukan oleh peserta untuk mengikuti ujian SKD.
Berikut selengkapnya syarat dan aturan peserta SKD CPNS Daerah Pemkab Pidie, sebagaimana tertuang dalam pengumuman Nomor Peg.800/2300/2021.
Syarat ikut ujian SKD
Berikut beberapa aturan yang harus dipenuhi peserta CPNS Pemkab Pidie untuk mengikuti ujian SKD.
1. Wajib membawa KTP/Surat Keterangan telah melakukan perekaman e-KTP
2. Wajib membawa Kartu Tanda Peserta Ujian
3. Wajib melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum mengikuti Test CASN Tahun 2021 dengan hasil negatif / non reaktif, dibuktikan dengan menunjukkan surat hasil Swab Test RT PCR/Rapid Tes Antigen dari Instansi/lembaga kesehatan yang berwenang
4. Wajib membawa Surat Deklarasi Sehat yang di unduh pada website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian
5 Wajib menggunakan masker 3 lapis dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).
6. Pakaian sopan rapi dengan ketentuan:
- Pria: Kemeja warna putih, celana kain warna gelap dan memakai sepatu.
- Wanita: kemeja wama putih, jilbab putih, rok warna gelap dan memakai sepatu (pakaian sopan).
Bagi peserta yang hasil tes kesehatan positif / reaktif Covid-19 tidak diperkenankan untuk mengikuti ujian sesuai jadwal yang telah ditentukan pada lampiran pengumuman.
Peserta dengan hasil tes kesehatan positif / reaktif Covid-19 diminta melapor kepada Panitia Seleksi Daerah untuk memberikan keterangan serta melampirkan scan dokumen nomor ujian dan Swab Test RT PCR/Rapid Tes Antigen dalam format pdf melalui email: formasibkpsdmpidie@gmail.com.
Selanjutnya akan dijadwalkan kemudian oleh Panselnas untuk mengikuti ujian secara terpisah.
Pengumuman selengkapnya informasi jadwal SKD CPNS Pemkab Pidie dapat dilihat dengan mengunjungi situs resmi BKPSDM Kab.Pidie
Atau bisa juga langsung akses dengan klik laman ini.
Untuk jadwal masing-masing peserta dapat dilihat dengan mengakses link berikut.
>>>Jadwal SKD Peserta CPNS Kab. Pidie<<<
(Aceh TribunYeni Hardika)